Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Tangan Terikat, Icha Dipaksa Berikan PIN dan Transfer Uang ke Rudolf Tobing

Kompas.com - 07/12/2022, 20:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing memaksa Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha untuk memberikan PIN mobile banking (m-banking) dan mentransfer uang, sebelum Rudolf membunuh korban.

Hal itu diketahui saat Rudolf menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Icha di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022).

Pantauan Kompas.com, Rudolf yang telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban.

Dia lalu meminta Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.

"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.

Baca juga: Rudolf Tobing Curahkan Isi Hati Sebelum Bunuh Icha: Gue Lagi Terpuruk, Lu Lupain Gue...

Setelah itu, Rudolf bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.


Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Dia juga menyumpal mulut korban menggunakan kain dan lakban hitam agar tak bersuara keras.

Sebagai informasi, Rudolf Tobing membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha, karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya.

Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.

Baca juga: Saat Rudolf Tobing Bilang Tak Ada Podcast ke Icha yang Diikat, Korban Memberontak lalu Ditampar...

Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.

Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Merenung Sebelum Bunuh Icha, Polisi: Dia Merasa Iba

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com