DEPOK, KOMPAS.com - Warga Kota Depok, Jawa Barat, diramaikan dengan penambahan ratusan barcode pohon yang hendak dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemasangan barcode pohon tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.
Kebijakan tersebut pun menuai kontroversi dan kritik. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang atau barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.
Baca juga: Pasang 1.500 Barcode Pohon di Jalan Protokol, Wali Kota Depok: Itu Belum Selesai...
Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya. Sedianya tak hanya kali ini saja kebijakan Pemkot Depok menuai kritik dan kontroversi.
Kompas.com merangkum sejumlah kebijakan Pemkot Depok yang menuai kritik dan kontroversi. Berikut paparannya:
Warga Depok sempat diramaikan dengan rencana Pemkot Depok menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius.
Rancangan Perda (Raperda) itu sedianya sudah ada sejak 2019 namun gagal diloloskan. Di tahun 2020, rancangan Perda itu kembali muncul.
Pada 2019, sorotan publik begitu deras karena detail Raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai aliran sesat dan perbuatan syirik. Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ.
Namun pada 2020, Pemkot Depok tak lagi mencantumkan hal-hal tersebut. Alhasil Raperda penyelenggaraan kota religius terkesan tak jelas.
Namun lagi-lagi upaya Pemkot Depok meloloskan Raperda itu kembali menemui jalan buntu lantaran ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.