JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono meminta posisi sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta diisi oleh sosok yang bervisi sama dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia menggambarkan, hubungan sekda DKI dengan gubernur atau penjabat gubernur ibarat rumah tangga.
Dengan kata lain, hubungan keduanya harus saling melengkapi layaknya suami dan istri.
Baca juga: Eks Plt Gubernur DKI Minta Proses Lelang Jabatan Sekda Berlangsung Transparan
"Yang penting sekda (DKI) itu ibarat rumah tangga, itu hubungan seperti suami dan istri yang bisa saling melengkapi (dengan Heru Budi). Bayangkan saja, supaya rukun," urai Soni kepada awak media, Jumat (9/12/2022).
Sosok sekda DKI nantinya juga harus memiliki visi yang sama dengan Heru Budi.
Menurut Soni, integritas serta komitmen dalam melayani warga Ibu Kota juga merupakan hal penting yang harus dimiliki sekda DKI.
"Paling tidak chemistry ketemu dengan baik, dan paling penting lagi punya integritas dan komitemen dalam memberi layanan kepada gubernur sebagai pimpinannya, yang penting itu," tuturnya.
Baca juga: F-PKS Sebut Ada Sosok di Pemprov DKI yang Penuhi Kriteria Sekda dan Berkomunikasi dengan DPRD
Ia juga meminta proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta harus dilakukan secara transparan.
Menurut dia, siapa saja yang sesuai dengan kriteria sekda DKI dipersilakan mendaftar lelang tersebut.
"Yang penting sifatnya (proses lelang) terbuka kepada siapa saja yang memiliki kualifikasi, silakan melamar. Keterbukaan penting," ujar Soni.
Ia melanjutkan, panitia proses lelang jabatan sekda DKI ini juga tak diperkenankan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dari sang pendaftar.
Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali
Panitia lelang juga harus menilai kompetensi sang pendaftar lelang jabatan secara objektif.
Ia menilai, hal terpenting yang harus dimiliki sang pendaftar lelang jabatan sekda DKI adalah menguasai kompetensi pemerintahan.
"Jadi kalau sekda (DKI) menyeluruh, kemampuan pemerintahan nomor satu. Kompetensi nomor satu, yang penting kemampuan ideologi pancasilais," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tengah mempersiapkan proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta.
Baca juga: Kritik Pencopotan Marullah Matali dari Jabatan Sekda, Fraksi PSI DPRD DKI: Kurang Bijaksana
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan proses lelang saat semua telah disiapkan.
"Kalau ada (lelang jabatan sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," ujar Maria kepada awak media, Kamis (8/12/2022).
"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan sekda DKI)," sambung dia.
Sebagai informasi, usai proses lelang jabatan itu resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar.
Baca juga: Pemprov DKI Masih Siapkan Proses Lelang Jabatan Sekda Definitif
Tahapan ini adalah pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.
Sementara itu, pendaftar jabatan sekda DKI minimal memiliki gelar sarjana atau diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 7 tahun.
Lalu, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama minimal 2 tahun, usia paling tinggi 58 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Fraksi PKS Nilai Jabatan Sekda Sebaiknya Diisi ASN Pemprov DKI
Panitia seleksi jabatan lantas bakal menyortir nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.