Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu ART Disiksa Majikan di Jakarta Selatan karena Curi Pakaian Dalam

Kompas.com - 13/12/2022, 08:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga berinisial SK (23), asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan berat karena ketahuan mencuri pakaian dalam.

Penyiksaan dilakukan oleh delapan orang, yakni pasangan suami istri yang merupakan majikannya, anak dari majikan tersebut, serta lima asisten rumah tangga (ART) lainnya.

Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menuturkan, SK dirawat di rumah sakit di Pemalang akibat parahnya luka akibat penyiksaan.

"Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang," kata Ratna kepada TribunJakarta.com.

Baca juga: Dari Majikan, Anak hingga Rekan Korban Jadi Tersangka Penyiksaan ART Asal Pemalang di Jakarta

Ia menyampaikan, kedelapan tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (12/12/2022).

Diketahui, kedelapan tersangka yaitu berinisial SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak.

Kemudian, lima lainnya adalah para ART yang bekerja, yakni berinisial T, IN, E, O, dan P.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memilah-milah peran-perannya," ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 44 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT)

"Kami kenakan pasal berlapis, mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkas Ratna.

Baca juga: ART Korban Penyiksaan Masih Terbaring di RS, Kepala dan Mata Luka Serius

Kronologi penyiksaan

Ratna menuturkan, SK diketahui baru bekerja 6 bulan untuk keluarga di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Awalnya, ia ketahuan mencuri pakaian dalam majikan perempuannya pada September silam.

Setelah kejadian itu, majikannya menyiksa SK dan memaksa orang lain di dalam rumah untuk ikut serta.

”Mereka disuruh (melakukan kekerasan) juga oleh majikannya. Kalau mereka tidak mau, disangka berkomplot dengan korban,” terangnya.

Baca juga: 5 ART Ikut Siksa Siti Khotimah di Jakarta, Polisi: Mereka Disuruh Majikannya...

SK diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com