"Ya kalau ada kegiatan, saya siap siaga membantu bersih-bersih ruangan yang mau dipakai rapat misalnya," ungkap dia.
Menjelang siang, Jumadi selalu menyempatkan waktu untuk shalat dzuhur berjemaah di Masjid Al-Fauz yang terletak di dalam lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Selepas shalat, tak lupa Jumadi mengisi perutnya dengan makan siang sambil menyempatkan mengobrol dan bercanda dengan rekannya sesama petugas kebersihan atau PJLP lainnya.
Baca juga: Heru Budi: Bila Usia PJLP Tak Dibatasi, Pemprov DKI yang Harus Siapkan Asuransi Kesehatannya
Setelah itu, ia kembali bekerja, mulai dari mengangkut sampah sampai membersihkan toilet di area Gedung PTSP hingga sore.
Saat sore tiba, ia harus memastikan terlebih dahulu bahwa Gedung PTSP telah bersih. Pekerjaan Jumadi telah selesai, selanjutnya ia pulang ke rumah untuk istirahat.
"Pulang kerjanya jam 16.30 WIB," kata dia.
Tak ada beban yang dirasakan oleh Jumadi dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Ia tulus bekerja dari hati karena telah berkecimpung selama 26 tahun.
Namun, mulai 1 Januari 2023, Jumadi tidak akan kembali ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat sebagai seorang petugas kebersihan, karena kontraknya tak diperpanjang akibat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.
"Sebagai PJLP saya juga sudah 26 tahun, saya ikut aturan yang sudah ada saja," tutur Jumadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.