Jika dihitung, 4 persen dari 85.310 orang yakni sekitar 3.412 pegawai PJLP yang akan dipecat karena aturan batas usia.
"Data dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada. Total di e-PJLP ada 85.310 orang," sebut Sigit.
Menurut dia, kebanyakan pegawai PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat dipekerjakan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Dan itu (PJLP yang akan dipecat) hanya dominan di Dinas Lingkungan Hidup (DKI)," ujar Sigit.
Petugas PJLP yang usianya sudah memasuki 56 tahun atau lebih, mengaku sudah mendapat pemberitahuan bahwa kontrak mereka akan berakhir pada tahun ini.
Baca juga: Ramai soal PJLP DKI Berusia 56 Tahun yang Akan Dibinasakan Heru Budi, Apa Itu PJLP?
Azwar Laware (56), petugas PJLP yang berdinas di Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Palmerah, hanya bisa menahan tangis memikirkan situasinya bulan depan yang mendadak menjadi pengangguran.
Azwar yang kini berusia 56 tahun 2 bulan itu, tentu saja tidak bisa lolos dari aturan yang diteken Heru.
"Saya sudah mengabdi di UPK Badan Air selama 8 tahun, tahu-tahu kami ditendang begitu saja," kata Azwar saat ditemui di Palmerah, Senin (12/12/2022).
"Sejak Keputusan Gubernur itu keluar, sudah langsung diterapkan oleh Dinas. Semua terimbas, enggak cuma UPK Badan Air, semuanya terimbas baik itu petugas PPSU, pertamanan, pemakaman, dan lainnya," ungkapnya.
Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.
"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.
Untuk diketahui, tercantum dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022, PJLP adalah orang perorangan yang diperoleh melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perikatan untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, kecuali pendidik, tenaga kependidikan, dan PJLP pada BLUD.
Beberapa posisi yang diisi oleh PJLP adalah pasukan oranye hingga biru yang ada tiap kelurahan di Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan aturan yang sama, pengadaan PJLP dilaksanakan berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah kebutuhan, dan standar satuan harga PJLP yang ditetapkan berdasarkan analisis jenis pekerjaan, beban kerja, dan evaluasi jenis pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.