Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dilintasi Pelat Kendaraan RF, Bahu Jalan Tol Hanya Boleh Dipakai Saat Darurat

Kompas.com - 16/12/2022, 14:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

 

Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa pengendara kendaraan pelat RF tidak kebal hukum dan setara dengan pengendara lainnya di jalanan.

"Hak dan kewajiban mereka di jalan sama, tidak ada bedanya," kata Latif.

Latif pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan teguran dan sanksi tilang elektronik bagi pengendara kendaraan pelat RF yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca juga: Perintah Kapolda Metro untuk Tak Ragu Tindak Pelat RF yang Sewenang-wenang di Jalan...

Bahkan, Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk memberi sanksi sosial ke pengendara kendaraan berpelat nomor polisi RF jika tidak mematuhi aturan lalu lintas, apalagi dengan sengaja.

"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya melakukan pelanggaran itu," jelas Latif.

Namun, Latif tak merinci lebih jauh saksi sosial seperti apa yang bisa diberikan kepada pengendara kendaraan pelat RF yang melanggar aturan.

Meski begitu, ia mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak boleh melanggar ketentuan hukum.

Sehubungan dengan pengendara plat RF yang melanggar peraturan lalu lintas, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memerintahkan jajarannya tidak ragu-ragu untuk melakukan penilangan.

Baca juga: Ingat, Polisi Bakal Cabut Izin Pelat RF yang Kerap Langgar Aturan

" Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor. Tapi, kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," ujar Fadil, Jumat (16/12/2022).

Atas dasar itu, Fadil memerintahkan jajarannya untuk tidak takut menindak pelat RF yang melanggar lalu lintas, apalagi jika sudah terbukti melanggar aturan dan terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com