Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara di Cawang Ketahuan Pakai Pelat Bodong di Mobilnya, tetapi Hanya Ditegur Polisi

Kompas.com - 26/12/2022, 14:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor bodong hanya kena tegur polisi ketika melintasi sebuah jalur di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar tidak harus melalui penilangan manual.

"Penindakan kan enggak harus dengan tilang manual. Kita penindakan peneguran pun boleh," tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin.

Edy melanjutkan, pelat nomor bodong tersebut akhirnya dicopot di tempat.

"Sanksi lebih ke peneguran. Kita copot pelatnya," Edy berujar.

Baca juga: Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 26 Desember, Giliran Pelat Genap

Sebelumnya video penindakan itu disunggah oleh akukn twitter @tmcpoldametro. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tengah diberhentikan oleh beberapa petugas polisi, Senin.

Pria tersebut terlihat sedang mencopot pelat hitam RFN yang menutupi pelat merah PQQ.

Berdasarkan keterangan dari polisi yang merekam video tersebut, pria ini ditegur karena mengganti pelat merah dengan pelat hitam.

"Diperingatkan, dicopot untuk TNKB-nya (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), diganti aslinya," seperti yang terdengar dalam video tersebut.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Menghindari ganjil genap

Terkait kronologi kejadian tersebut, Edy mengatakan bahwa ada kemungkinan pengendara ingin menghindari ganjil genap.

Ketika pria tersebut melintas, sambungnya, para petugas yang berjaga merasa curiga. Mereka pun menghentikannya untuk memeriksa pelat nomor yang ternyata palsu.

Pihaknya pun mengecek instansi pelat merah itu berasal. Lalu, pria tersebut disuruh melepas pelat palsu dan menggantinya dengan pelat aslinya yang berwarna merah.

"Kita kan curiga. Dari semua di jalan, itu rasa curiga, di lapangan pasti tahu. Khususnya gage (ganjil genap), kita selalu monitor. Waspadai kendaraan, terutama yang pelat seperti itu," kata dia.

Boleh ditilang secara manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.


Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com