Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Kasus Pidana Jerat Artis, dari Rizky Billar hingga Baim Wong

Kompas.com - 28/12/2022, 06:40 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi seorang publik figur atau selebriti tidak lantas membuat seseorang kebal hukum.

Setiap tahunnya, akan ada saja sederet artis yang terjerat suatu kasus yang berujung pada proses hukum hingga menjadi terpidana.

Sepanjang tahun 2022 ini saja, ada sejumlah selebriti yang terjerat suatu kasus mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konten prank, investasi bodong, hingga narkoba.

Berikut rangkumannya:

Indra Kenz

Indra Kesuma alias Indra Kenz merupakan tersangka dalam kasus investasi bodong binary option Binomo.

Awal mula dugaan penipuan itu terbongkar ketika 8 orang pengguna aplikasi Binomo melapor ke Badan Resrse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022.

Saat itu para korban mengaku merugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi Binomo.

Dugaan tindak pidananya saat itu adalah perjudian online, berita bohong yang merugikan konsumen dengan transaksi elektronik, penipuan, dan pencucian uang.

Cara Indra Kenz meraup keuntungan adalah dengan memperlihatkan cara bermain aplikasi Binomo yang diduga sudah dimanipulasi, sehingga terlihat mudah dan selalu menguntungkan.

Orang yang tergiur kemudian mengunduh aplikasi Binomo dan mendaftar untuk bisa bermain opsi biner dengan melakukan deposit sejumlah uang.

Baca juga: Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Namun, bukannya untung tetapi mereka buntung lantaran terus merugi dan tidak seperti yang dijanjikan Indra Kenz.

Saat ditelusuri, ternyata aplikasi opsi biner Binomo itu ilegal di Indonesia dan tidak terdaftar di Bappebti.

Indra Kenz memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada 24 Februari 2022.

Sejak saat itu gelar perkaranya dilanjutkan, dan ia pun di tahan di Rutan Salemba selama proses hukum di meja hijau berlangsung.

Total korban yang melaporkan kasus penipuan trading Binomo atas terdakwa Indra Kenz berjumlah 144 orang, dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.895 (Rp 83,36 miliar).

Indra Kenz pun divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara.

Seluruh aset sitaan dari Indra Kenz diserahkan kembali ke negara. Saat itu penyidik menyita aset senilai Rp 57,2 miliar milik Indra Kenz.

Rizki Billar

Artis peran Rizky Billar menjadi deretan artis yang juga tersandung kasus pidana berikutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com