JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki hilangnya M Ecky Listiantho (34), pria di Bekasi, Jawa Barat, sejak Jumat (23/12/2022) setelah meminta izin untuk pergi ke bank, akhirnya terungkap.
Ecky ditemukan oleh anggota unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya di salah satu kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik turun tangan membantu mencari Ecky yang disebut hilang secara misterius.
Untuk diketahui, pelaporan itu dari istrinya, EZ di Polsek Bantar Gebang. EZ mengaku bahwa suaminya tidak kunjung pulang ke rumah setelah pamit ke bank tersebut.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Bekasi, Polisi Cari Orang Hilang Berbuntut Temuan Jasad Dalam Boks Kontainer
"Saat kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik," ujar Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Setelah ditemukan, Ecky diperiksa. Sekitaran kontrakan tempat ia tinggal juga digeledah dan ditemukan sesosok mayat perempuan yang dibungkus plastik hitam di dalam boks kontainer.
Ecky diduga merupakan orang yang membunuh dan memutilasi jenazah perempuan yang belum diketahui identitasnya itu. Kini, Ekcy telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pria yang Mutilasi Perempuan dalam Dalam Boks Kontainer di Bekasi
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi perempuan itu.
Olah TKP dilakukan bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tak berselang lama setelah jasad korban ditemukan, Kamis (29/12/2022).
"Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama sama baik tim inafis Polda Metro Jaya maupun laboratorium forensik," ujar Hengki.
Hengki mengatakan, jenazah korban itu diduga sudah lama disimpan oleh pelaku di dalam boks kontainer setelah dimutilasi lalu disimpan di rumah kontrakan tersebut.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ujar Hengki.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta kedokteran forensik sedang melakukan penyelidikan lanjutan kasus tersebut.
Bahkan penyidik sudah melakukan otopsi terhadap jenazah perempuan yang menjadi korban mutilasi. Namun, di satu sisi identitas korban belum juga diketahui.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Mengontrak Sejak 2021, Pemilik Kontrakan: Ngaku Punya Keluarga di Bandung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.