Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Wacana Tarif KRL Lebih Mahal bagi Orang Kaya, Warga: Langgar Prinsip Kesetaraan

Kompas.com - 02/01/2023, 11:45 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membedakan tarif kereta rel listrik (KRL) bagi warga mampu dan tidak mampu.

Kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat lantaran dinilai diskriminatif, terutama terkait pengggunaan kartu khusus.

"Nanti yang naik KRL jadi ada strata sosial. Yang kartunya warna emas itu orang kaya, misalnya," kata seorang pengguna KRL bernama Fida (25) kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Tarif KRL Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000, Warga: Mending buat Beli Bensin

Ia juga mempertanyakan cara pemerintah membedakan "si kaya" dan "si miskin" di kalangan pengguna KRL.

Menurut Fida, rencana kebijakan ini masih rancu, terutama pembedaan orang yang mampu dan tidak mampu.

"Masih rancu 'si kaya' ini sebatas mana. Kayak pendapatannya yang lebih dari Rp 7 juta atau gimana?" tutur Fida.

Menurut dia, orang-orang bergaji Rp 6 juta sampai belasan juta rupiah pun dapat memprotes kebijakan tersebut.

Sebab, biaya yang harus dikeluarkan untuk pergi-pulang (PP) akan jauh lebih mahal dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.

"Kalau orang yang gajinya Rp 15 juta per bulan juga pasti bakal protes sih kalau dia setiap harinya naik KRL. Misal Rp 20.000 PP setiap hari, ujung-ujungnya pasti mending beli kendaraan dan bikin macet Jakarta," kata Fida.

Baca juga: Tak Sepakat Penyesuaian Tarif KRL bagi Orang Kaya, Walhi: Lebih Baik Cabut Subsidi Kendaraan Listrik, Justru Bikin Macet

Dharma (20) juga mengatakan hal yang serupa. Dharma menyarankan tarif tidak dibedakan bagi pengguna KRL yang dianggap mampu dan tidak mampu.

"Kenapa harus dibedain? Kasihan yang kurang mampu jadi merasa terlalu direndahin karena tarifnya enggak dinaikin, tapi kalau dinaikin juga kasihan," Dharma berujar.

Pengguna KRL yang turut menolak rencana tersebut adalah Nico (27). Menurut Nico, membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu tidak perlu dilakukan.

"Enggak perlu, langgar prinsip kesetaraan. Kenapa hal yang sudah efektif dibuat polemik sih?" kata Nico.

Nico pun meminta pihak yang berwenang, termasuk KAI Commuter, untuk menjelaskan maksud dari rencana tersebut.

Berat di ongkos

Sebagai informasi, tarif asli KRL sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com