Adapun kasus penemuan mayat perempuan yang dimutilasi dan diletakkan di dalam dua kontainer boks ini bermula saat polisi mencari keberadaan pelaku yakni M Ecky Listiantho.
Ecky merupakan seorang pria yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ketika ia sedang pamit ke bank pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Pencarian Ecky terus berlanjut hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022), polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Penghuni Kontrakan Tak Cium Bau Busuk: Adanya Bau Kimia dan Kopi
Namun, pencarian Ecky berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Jasad itu ditemukan di kamar yang disewa oleh Ecky.
Bersama dengan teman perempuannya, Ecky pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Terkini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku yang telah ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban.
Baca juga: Polisi Tak Ingin Gegabah Tentukan Identitas Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa korban tak dimutilasi menggunakan golok oleh Ecky.
Penyelidikan sementara, tubuh korban dipotong menggunakan gergaji listrik. Hal itu diketahui dari bentuk potongan tulang yang bergerigi.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kami lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi. Informasi hasil penyelidikan kami (korban) dipotong menggunakan gergaji listrik," jelas Hengki, Sabtu (31/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.