Namun, panggilan itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya Satpol PP memutuskan menyegel resto.
"Lagi awal-awal dia bangun sudah kami keluarkan surat panggilan itu, tapi jalan terus (pembangunan)," kata Taufik.
"Panggilan satu enggak datang, panggil lagi, enggak datang, makanya ya sudah kami datangi ke lokasi kemarin. Langsung kami eksekusi saja, berarti enggak kooperatif," lanjut dia.
Segel dirusak
Pada awal Januari 2023 rencana grand opening Mie Gacoan Serpong kembali viral di media sosial.
Grand opening itu direncanakan berlangsung pada Jumat (6/1/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu malam, segel dari Satpol PP Tangsel tampak sudah tidak terpasang lagi di resto Mie Gacoan Serpong.
Lampu resto terlihat sudah menyala, bahkan terdapat spanduk menempel bertuliskan "Grand Opening Mie Gacoan Tangerang-Puspitek 6 Januari 2023".
Satpol PP pun menduga, pengelola Mie Gacoan Serpong sengaja merusak segel yang dipasang demi bisa beroperasi lebih cepat.
Baca juga: Pengelola Mie Gacoan Serpong Tangsel Diduga Rusak Segel Resto demi Grand Opening
Dugaan tersebut muncul lantaran Satpol PP Kota Tangsel merasa belum pernah membuka segel yang telah mereka pasang.
"Justru segel saya (Satpol PP) masih segel. Saya merasa segel itu belum dibuka. Belum dibuka segel saya, belum. Oh berarti dirusak segel kami itu ya," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (4/1/2023) malam.
"Intinya saya belum buka segel itu. Kalau dia (buka) itu, dia berarti merusak segel Satpol PP," lanjut Taufik.
Taufik menjelaskan, syarat untuk membuka segel adalah pengelola Mie Gacoan Serpong harus bisa menunjukkan terlebih dahulu surat perizinan yang lengkap.
Adapun pembukaan segel hanya boleh dilakukan oleh yang memasang segel itu sendiri, yaitu Satpol PP Kota Tangsel.
Akan tetapi, hingga saat ini pihak Satpol PP Tangsel merasa belum menerima surat izin tersebut dari pihak pengelola.