Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Jenazah Angela Korban Mutilasi Bekasi, Keluarga Masih Tunggu Penyidikan Polisi

Kompas.com - 10/01/2023, 12:41 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Turyono (58), kakak kandung dari korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga kini belum menerima jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

"Iya, belum (menerima jenazah Angela)," ujar Turyono kepada awak media, Selasa (10/1/2023) pagi.

Turyono menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian dari polisi terkait kapan jenazah Angela akan diserahkan ke keluarga.

Turyono juga mengatakan, penyerahan mendiang Angela akan dilakukan setelah penyidikan oleh Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

"Tunggu saja ya," ujar Turyono singkat.

Baca juga: Diduga Bingung Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ecky Pilih Mutilasi Angela, lalu Simpan Potongan Mayatnya di Boks Kontainer

Sebelumnya, Turyono mengatakan bahwa potongan tubuh dari Angela akan dimakamkan di satu liang lahat dengan sang anak, Anna Laksit Leialoha, di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan.

Anna sendiri lebih dulu meninggal dunia pada tahun 2018. Kala itu, Anna meninggal diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 33 sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

"(Rencananya dimakamkan) ke TPU Kampung Kandang, itu dijadikan satu dengan anaknya," ujar Turyono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023) lalu.

Baca juga: Setahun Lebih Simpan Jasad Angela, Ecky Gunakan Bubuk Kopi untuk Tutupi Bau Busuk di Kontrakannya

Ia mengatakan, keputusan untuk menyatukan kedua jenazah Angela dan anaknya itu sudah bulat.

Hal itu diputuskan setelah Turyono berdiskusi dengan keluarga besarnya.

"Itu (dimakamkan di liang lahad yang sama) sudah keputusan bulat dari keluarga," jelas Turyono.

Saat itu, Turyono menyebut bahwa keluarga dari Angela tengah mengurus segala administrasi agar jenazah korban mutilasi tersebut dapat segera dimakamkan.

"Mau diurus administrasi rumah sakitnya, untuk pengambilan jenazahnya," jelas dia.

Baca juga: Polisi Bakal Selidiki Ulang Penyebab Kematian Anak Angela yang Disebut Bunuh Diri di Apartemen

Adapun Angela sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak pertengahan 2019 lalu. 

Belakangan, jasad Angela ditemukan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Bersama penemuan mayat itu, polisi turut menangkap M Ecky Listiantho (34), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi Angela. 

Sebelum penangkapan itu, Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakannya bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Baca juga: Polisi: Ecky Pelaku Mutilasi Beli Apartemen Angela pada Juni 2019

Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang termutilasi dengan jenazah anak dari Angela, Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023).

Turyono menyebut polisi saat ini tengah menyelidiki ulang kematian Anna, menyusul terbongkarnya mutilasi yang dilakukan Ecky.

Ia mendapat informasi bahwa Ecky ada di apartemen Angela saat Anna disebut bunuh diri dan melompat.

"Ini yang lagi didalami polisi. Katanya (Ecky ada di apartemen), tapi belum pasti masih menunggu penyelidikan polisi," ucap Turyono.

Baca juga: Terungkap Sosok Angela Korban Mutilasi Bekasi adalah Wartawati Berprestasi

Adapun Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi, dan mengancam akan melaporkan hubungan mereka ke istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya selama setahun lebih.

Ia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com