Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2023, 13:43 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, terdapat 315 kasus kekerasan yang ditangani pihaknya pada periode 1 Januari-31 Desember 2022.

"Angka kekerasan yang diterima P2TP2A Tangsel selama 2022 itu 315 kasus. Dengan rincian korban anak laki-laki 63, anak perempuan 104, dan perempuan dewasa 148 orang," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (11/1/202).

Sebanyak 297 kasus terjadi di wilayah Tangsel dan melibatkan korban yang merupakan warga Tangsel.

Sedangkan 18 kasus lainnya tercatat sebagai kategori di luar Tangerang Selatan. 

Baca juga: Polres Tangsel Tutup Kasus Sejoli yang Ditemukan Tewas di Hotel OYO Ciputat

Jumlah 18 kasus itu meliputi warga Tangsel yang menjadi korban kekerasan di luar wilayah Tangsel, atau warga luar yang menjadi korban kekerasan di wilayah Tangsel.

Jumlah kasus yang ditangani P2TP2A Tangsel tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 179 kasus.

"Tahun sebelumnya pada 2021 data totalnya 179. Ada peningkatan kasus," jelas Tri.

Adapun kategori usia yang menjadi korban kekerasan mayoritas berkisar 17 tahun ke bawah.

Kemudian tempat terjadinya kasus terbanyak yaitu berada di lingkungan rumah tangga dan sekitarnya.

Baca juga: Melihat Langsung Cara Kerja Tilang Elektronik dengan ETLE Mobile Milik Polres Tangsel

Tri menilai, semakin banyaknya kasus yang ditangani merupakan hal yang positif pada penindakan kasus perempuan dan anak.

Selain itu, ia juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.

Menurut dia, semakin banyak kasus merupakan indikasi keberhasilan sosialisasi yang selama ini dilakukan.

"Keberhasilan kita dalam melakukan sosialisasi di masyarakat, di dunia pendidikan atau di instansi, itu sudah aktif dari Agustus 2022. Makanya apa yang dilakukan dinas membuat orangtua atau korban berani melapor ke kita," jelas Tri.

"Ini justru bukan buruk, tapi inilah pengetahuan yang ingin kita sampaikan bahwa setiap kejadian kekerasan harus dilaporkan," lanjut dia.

Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Tangsel

Tri menegaskan, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum.

Akan tetapi, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Jika yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka P2TP2A akan memberikan layanan psikolog.

Namun, jika korban membutuhkan pendampingan hukum, maka akan didampingi oleh tim dari P2TP2A.

Sehingga ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak takut melaporkan kejadian kekerasan ke P2TP2A Tangsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Megapolitan
Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Diungkap Jakpro

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit | Geramnya Riang Saat 2 Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Tak Tahan Lagi Lihat Sampah Setinggi Atap di TPS, Ancam Buang ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E 'Event' Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E "Event" Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta dan Sekitarnya 29 Mei-4 Juni 2023

Megapolitan
Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Berkeliaran Tengah Malam, Remaja Bawa Sajam di Kalideres dan Pengendara Motor Knalpot Bising Ditangkap

Megapolitan
Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Megapolitan
Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com