Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan yang Ditangani P2TP2A Tangsel Capai 315 Selama 2022, Melonjak Dibanding 2021

Kompas.com - 11/01/2023, 13:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, terdapat 315 kasus kekerasan yang ditangani pihaknya pada periode 1 Januari-31 Desember 2022.

"Angka kekerasan yang diterima P2TP2A Tangsel selama 2022 itu 315 kasus. Dengan rincian korban anak laki-laki 63, anak perempuan 104, dan perempuan dewasa 148 orang," ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (11/1/202).

Sebanyak 297 kasus terjadi di wilayah Tangsel dan melibatkan korban yang merupakan warga Tangsel.

Sedangkan 18 kasus lainnya tercatat sebagai kategori di luar Tangerang Selatan. 

Baca juga: Polres Tangsel Tutup Kasus Sejoli yang Ditemukan Tewas di Hotel OYO Ciputat

Jumlah 18 kasus itu meliputi warga Tangsel yang menjadi korban kekerasan di luar wilayah Tangsel, atau warga luar yang menjadi korban kekerasan di wilayah Tangsel.

Jumlah kasus yang ditangani P2TP2A Tangsel tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 179 kasus.

"Tahun sebelumnya pada 2021 data totalnya 179. Ada peningkatan kasus," jelas Tri.

Adapun kategori usia yang menjadi korban kekerasan mayoritas berkisar 17 tahun ke bawah.

Kemudian tempat terjadinya kasus terbanyak yaitu berada di lingkungan rumah tangga dan sekitarnya.

Baca juga: Melihat Langsung Cara Kerja Tilang Elektronik dengan ETLE Mobile Milik Polres Tangsel

Tri menilai, semakin banyaknya kasus yang ditangani merupakan hal yang positif pada penindakan kasus perempuan dan anak.

Selain itu, ia juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.

Menurut dia, semakin banyak kasus merupakan indikasi keberhasilan sosialisasi yang selama ini dilakukan.

"Keberhasilan kita dalam melakukan sosialisasi di masyarakat, di dunia pendidikan atau di instansi, itu sudah aktif dari Agustus 2022. Makanya apa yang dilakukan dinas membuat orangtua atau korban berani melapor ke kita," jelas Tri.

"Ini justru bukan buruk, tapi inilah pengetahuan yang ingin kita sampaikan bahwa setiap kejadian kekerasan harus dilaporkan," lanjut dia.

Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KRL di Ciputat Tangsel

Tri menegaskan, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum.

Akan tetapi, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Jika yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka P2TP2A akan memberikan layanan psikolog.

Namun, jika korban membutuhkan pendampingan hukum, maka akan didampingi oleh tim dari P2TP2A.

Sehingga ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak takut melaporkan kejadian kekerasan ke P2TP2A Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com