JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi kepada anak kandungnya KR dan KA terus bergulir.
Kasus ini sempat membuat heboh setelah video rekaman penganiayaan Indrajana kepada anaknya beredar di media sosial.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak di Tebet Ditetapkan sebagai Tersangka
Terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukannya, polisi telah menetapkan Indrajana sebagai tersangka.
Status tersangka Indrajana dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya sudah tersangka," ujar Nurma saat dikonfirmasi pada Senin (9/1/2023).
Nurma mengemukakan, penetapan tersangka terhadap Indrajana dilakukan setelah penyidik gelar perkara kasus kekerasan terhadap anak pada Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Perkembangan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak, Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi dan Beri Pembelaan
"Ditetapkan waktu hari Jumat setelah gelar perkara. Dia diperiksa hari kamis," kata Nurma.
Nurma menambahkan, Indrajana dipersangkakan Pasal 76 C tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Indrajana.
"Belum (ditahan). Kan harus dipanggil dulu kalau itu. Didalami dulu," ujar Nurma.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak di Tebet Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka
"Pasal 76 C itu tentang Perlindungan Anak, ancaman 3 tahun 6 bulan. Makannya aku mau bilang ditahan belum bisa kan, itu di bawah lima tahun," kata Nurma.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan terhadap Indrajana.
Namun, Indrajana mengaku tidak bisa datang untuk diperiksa karena ia jatuh sakit dan mengharuskan dirinya menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Mengaku Sakit, Bos Perusahaan Penganiaya Anak Kandung Belum Bisa Penuhi Jadwal Pemeriksaan
"Saya kebetulan dari kemarin ada pemeriksaan di rumah sakit. Memang kondisi lagi drop. Sama hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit," ujar Indrajana saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).