"Rencana nanti sore kuasa hukum saya ke Polres mengajukan penundaan pemeriksaan. Karena saya harus menjalankan operasi dan pemeriksaan rumah sakit," kata Indrajana.
Indrajana mengatakan, permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan itu akan disertakan surat keterangan dan rujukan dari rumah sakit tempatnya berobat.
"Saya ada keterangan sakit dan rujukan tindakan di rumah sakit, serta lainnya," ucap Indrajana.
Baca juga: Pemeriksaan Bos Perusahaan Penganiaya Anak Dijadwal Ulang karena Tersangka Sakit
Karena tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sakit, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Indrajana sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung.
"Oh pasti, jelas. Jadwal ulang sudah dibuat. Untuk hari dan tanggal masih di penyidik," ucap Nurma.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Irfan Maullana, Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.