Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Fakta Penculik Malika Pernah Incar Korban Lain Namun Gagal

Kompas.com - 12/01/2023, 20:26 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru mengenai Iwan Sumarno (42), tersangka penculik anak bernama Malika Anastasya (6) di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa Iwan pernah mengincar anak-anak, selain Malika, sebagai calon korban penculikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis (12/1/2023), mengungkapkan, penyidikan terakhir menemukan fakta bahwa Iwan pernah mencoba merayu anak lainnya untuk ia culik.

Pria yang sehari-hari memulung barang bekas tersebut ditenggarai memiliki hasrat serta ketertarikan khusus terhadap anak-anak

”Korban M bukan korban yang pertama. Sebelumnya, di Jalan Industri (Sawah Besar) juga, tersangka sempat mencoba merayu seorang anak,” ucap Komarudin dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (12/1/2022).

Terhadap anak tersebut, Iwan tiga kali mengiming-imingi calon korban dengan memberikan uang antara Rp 2.000 dan Rp 5.000.

Baca juga: Update Kondisi Malika Usai Jadi Korban Penculikan, Tidak Ada Tanda Trauma Namun Jam Tidur Terganggu

Selain dengan uang, Iwan juga lebih tiga kali membagikan makanan ringan yang dibeli dari hasil memulung kepada calon korbannya.

 

”Tersangka merayu, mengajak calon korban untuk ikut bersama dengan tersangka. Namun, calon korban menolak," kata Komarudin.

"(Usaha) ini dilakukan berulang kali tapi gagal terus, sampai tersangka memutuskan untuk mencari calon korban yang lain,” lanjutnya.

Upaya itu lebih kurang sama seperti yang dilakukan Iwan terhadap Malika. Onih, ibu Malika, mengatakan, tersangka mendekati keluarganya lebih kurang dua bulan.

Selama itu, Iwan sering bolak-balik membawa gerobak melalui tempat tinggal keluarga mereka dan sesekali bercengkerama dengan anak-anaknya yang lain.

Baca juga: Kondisi Malika Korban Penculikan Semakin Membaik di RS Polri, Berat Badan Naik

”Dia (Iwan) deketin semua anak saya. Cuma kakaknya Malika aja yang umurnya 7 tahun yang susah dideketin, dia suka kabur atau pilih pergi main," kata Onih kepada Kompas.com, Selasa (3/1/202).

"Kalau sama Malika justru akrab, sampai suka bilang ’Enggak apa-apa Bu, Om kan baik’,” lanjut Onih.

Kerap dianiaya

Malika rupanya kerap mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari pelaku Iwan Sumarno, selama diculik.

Kombes omarudin mengungkap, hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya luka memar pada pinggul sebelah kiri.

"Ini diakui oleh tersangka. Bahwa tersangka juga melakukan kekerasan fisik kepada korban manakala korban rewel ataupun menangis," ujar Komarudin.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Untungnya, hasil visum menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak terbukti dialami Malika, yang sempat diculik selama hampir sebulan.

Iwan dikenakan 3 pasal, yakni Pasal 76 F juncto Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau 330 KUHP. Lalu, kami tambahkan kembali dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35/2014.

Pemeriksaan psikologis

Sejauh ini, pemeriksaan psikologis oleh tim psikolog dan psikiater di RS Polri Kramat Jati terhadap Malika masih berlangsung.

Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal (Pol) Hariyanto mengatakan, pemeriksaan psikologis butuh waktu sekitar dua minggu. Selama waktu itu, Malika menjalani rawat inap di rumah sakit.

”Hasil visum psikiatrikum menunggu dua minggu. Kita enggak bisa langsung periksa, ajak main dulu, kemudian secara tidak langsung diperiksa kondisi psikis," ujarnya dikutip dari Kompas.id.

"SOP (prosedur standar operasi)-nya dua minggu, walaupun pada kondisi-kondisi tertentu bisa dipercepat, tergantung pengamatan hari demi hari,” lanjut Hariyanto.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Dilansir dari Kompas TV, Onih menuturkan bahwa trauma berat itu membuat Malika sering bersembunyi di kolong tempat tidur ruang perawatan rumah sakit.

Tindakan tersebut dilakukan Malika ketika ada perawat atau dokter yang ingin memeriksa kondisinya.

Untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami Malika, Onih dan suaminya, Tunggal, berencana membawa anaknya itu berlibur ke tempat yang tenang dan jauh dari keramaian.

Rencananya liburan itu, kata Oni, akan akan dilaksanakan setelah Malika selesai menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com