JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, kemacetan Jakarta bisa diatasi tanpa perlu menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing/ERP.
Ia menilai, penerapan ERP hanya akan semakin menambah beban bagi warga.
Sebab, nantinya masyarakat harus membayar jika hendak melewati jalan yang menerapkan sistem ERP.
"Yang terpenting adalah kita harus advokasi masyarakat. Supaya, ketika upaya kita menerapkan (ERP) untuk mengurangi kemacetan itu jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Banyak Pejabat Absen, DPRD Batal Minta Penjelasan Pemprov DKI soal Jalan Berbayar
Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang kini masih disusun.
Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB dan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000.
Menurut Ismail, masih banyak opsi yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi macet.
Salah satunya adalah sistem ganjil genap yang kini sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan.
"Karena kalau dia tujuannya adalah mengurai kemacetan, toh dengan mengoptimalkan ganjil genap (gage) itu sebenarnya kan bisa," ucap Ismail
Baca juga: Banyak Pejabat Absen, DPRD Batal Minta Penjelasan Pemprov DKI soal Jalan Berbayar
Katanya, pengoptimalan itu bisa dilakukan dengan menambah ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Penambahan ruas jalan yang menerapkan gage pun bisa dilakukan tanpa perlu membebani pengguna jalan.
"Ruas-ruas jalan (yang menerapkan gage) ditambah tanpa menimbulkan beban kepada masyarakat pengguna, kan sebenarnya bisa melakukan itu," tegas politisi PKS itu.
Adapun Komisi B DPRD DKI hari ini hendak menggelar rapat untuk meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI soal sistem ERP.
Namun, DPRD menunda rapat itu karena banyak pejabat Pemprov DKI yang tak hadir.
Baca juga: Kebijakan Tak Gentar Jalan Berbayar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.