Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Selidiki Kasus Penipuan yang Catut Nama Baim Wong

Kompas.com - 18/01/2023, 18:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan pencatutan nama artis peran Baim Wong untuk penipuan bermodus giveaway (pemberian hadiah) di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan Baim pada Selasa (17/1/2023).

Laporan tersebut pun kini tengah dipelajari oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Iya Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Adapun Baim melaporkan kasus tersebut setelah mendapatkan pesan dari sejumlah orang yang mengaku tertipu dengan sejumlah giveaway di media sosial.

Mengetahui hal itu, Baim akhirnya memutuskan mengumpulkan para korban, untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami.

"Puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta malah. Setelah banyak yang melapor ke saya DM (direct message) segala macam, dan akhirnya saya panggil satu-satu," ujar Baim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Pidana Jerat Artis, dari Rizky Billar hingga Baim Wong

Dari situ, Baim mengetahui bahwa penipuan giveaway tersebut sudah menimbulkan ratusan korban.

Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Hal itu dibuktikan setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi.

Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong tersebut.

"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook. Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu. Penipuannya dari sana semua," kata Baim.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara, Tentukan Status Kasus Konten Prank Baim Wong-Paula

Baim mengaku sempat ingin mengganti seluruh kerugian para korban.

Namun, mengingat jumlah kerugian yang sangat besar karena banyaknya korban, dia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti kami enggak bisa handle semua. Yang sekarang saja ada Rp 23 juta atau Rp 31 juta. Mungkin sampai seratusan lebih," kata Baim.

Dalam laporannya, Baim menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasa 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com