Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2023, 19:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum menampilkan sosok bandar narkoba Alex Bonpis kepada publik meski buronan itu telah berhasil diringkus penyidik Selasa (17/1/2023) dini hari.

Alex yang merupakan warga sekaligus pengedar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara itu pun hingga kini masih berada di Gedung Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik sampai saat ini masih menggali informasi, dan mendalami setiap keterangan yang didapat dari Alex Bonpis.

Hal tersebut pun menjadi salah satu alasan penyidik belum mengekspos salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari-cari kepolisian itu.

"Untuk perkembangannya penyidik akan menyampaikan hal-hal apa saja yang tentunya didapatkan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Kiprah Alex Bonpis Jadi Bandar Narkoba Terbesar di Kampung Bahari hingga Bertransaksi dengan Jenderal Polri

Menurut Trunoyudo, keterangan dari Alex Bonpis harus didalami secara komprehensif oleh penyidik, karena akan menjadi bagian dari alat bukti keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Ini menjadi bagian barang bukti ataupun melengkapi barang bukti," kata Trunoyudo.

Sementara itu, Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, Alex Bonpis merupakan salah satu pihak yang menerima atau membeli narkoba dari Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Yang bersangkutan adalah salah satu orang yang menerima barang atau aliran barang," kata Andi.

Penyidik pun kini masih menggali keterangan Alex Bonpis soal hubungannya dengan Teddy.

Baca juga: Sosok Bandar Narkoba Alex Bonpis di Mata Teman Kecilnya: Dia Baik, Suka Kasih Uang

 

Di samping itu, penyidik juga akan menelusuri sejak kapan Alex Bonpis berkecimpung dalam bisnis narkotika.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," ucap Andi.

Tertutup dan jarang bersosialisasi

Sosok Alex Bonpis yang belum diungkap ke publik tentu menimbulkan pertanyaan, seperti apa rupa bandar kelas kakap yang dicari-cari penyidik Polda Metro Jaya sejak April 2022 itu.

Kompas.com pun mencoba menelusuri bagaimana sosok Alex Bonpis dari warga yang tinggal berdekatan dengan kediaman sang bandar narkoba di Kampung Bahari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Megapolitan
Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Megapolitan
Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Megapolitan
Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Megapolitan
Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com