Tommy mengatakan bahwa uang senilai Rp 130 juta dari rekening Angela yang ditarik Ecky secara bertahap dipakai untuk berbagai hal.
"Jadi uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari," ungkap Tommy.
Sementara itu, uang senilai Rp 40 juta yang didapat Ecky dari hasil menggadaikan sertifikat rumah Angela dipakai untuk trading.
Baca juga: Usai Membunuh, Ecky Kuasai Harta Angela untuk Biaya Hidup dan Trading
"Digadai Rp 40 juta. Sebanyak Rp 10 juta untuk sehari-hari, dan Rp 30 juta untuk trading," ujar Tommy.
Sebagai informasi, penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Potongan tubuh tersebut diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi. Setelah diidentifikasi, jasad itu teridentifikasi sebagai perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih.
Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019 usai berkunjung ke wilayah Bandung. Kasus hilangnya Angela sempat dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, Angela dibunuh oleh Ecky dengan cara dicekik. Sepekan kemudian, Ecky memutuskan memutilasi tubuh Angela agar bisa disembunyikan di dalam dua boks kontainer.
Jasad Angela kemudian dibiarkan di dalam boks kontainer yang berada di kamar mandi selama lebih dari setahun.
Kini, Ecky telah tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.