Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terganjal karena Regulasi, Proyek Reklamasi Ancol Bakal Kembali Dilanjutkan

Kompas.com - 20/01/2023, 15:58 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. bakal kembali melanjutkan proyek reklamasi di sisi Timur dan Barat kawasan Ancol.

Proyek reklamasi itu sebelumnya sudah dirancang saat era Gubernur Anies Baswedan, tetapi sempat mangkrak pada tahun 2020 lalu karena terganjal regulasi.

"Tahun ini kami harus meneruskan itu, udah on track sebetulnya. Yang di Barat sudah ada izin pelaksanaannya," jelas Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto ketika melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI pada Kamis (19/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Terkait dengan kelanjutan proyek reklamasi Ancol, Winarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Pembunuhan Berantai di Bantargebang, Cianjur, dan Garut yang Belum Terungkap

"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sendiri punya kewajiban untuk melanjutkan proyek reklamasi ini, mengingat mereka adalah perusahaan publik.

Sebab, nilai investasi yang sudah diterima Ancol sudah mencapai hampir Rp 1 triliun untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut.

"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di Barat maupun yang di Timur," kata Winarto.

Baca juga: Pembunuh Berantai yang Racuni Satu Keluarga di Bantargebang Lakukan Penipuan Berkedok Supranatural, Ini Perannya

"Sebagai perusahaan publik, uang yang sudah dikeluarkan ini kan harus ada pengembaliannya," sambungnya.

Dalam perjanjian proyek reklamasi Ancol, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki tugas untuk membuat tanggul di sekeliling daratan.

Sedangkan, reklamasi bakal dilakukan Pemprov DKI dengan menimbun lumpur hasil pengerukan sungai, waduk, hingga embung.

Sesuai dengan rencana, reklamasi di Ancol akan dilakukan di dua tempat, yaitu di sisi Barat dengan luas 35 hektare dan sisi Timur seluas 120 hektare.

 

Reklamasi sisi barat Ancol ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan bersamaan dengan masjid apung yang sudah dirancang.

Baca juga: 1 TKW Berhasil Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Cianjur

"Masjid apung adanya di dekat pintu masuk di Wall Symphony of The Sea. Ini potensinya bagus, InsyaAllah tahun ini (pembangunan masjid) selesai," tutur Winarto.

Sementara itu, proyek reklamasi di sisi timur Ancol progresnya dinilai masih minim. Sebab, dari 120 hektare yang direncanakan, saat ini hanya baru terbangun sekitar 20 hektare.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Mangkrak, Reklamasi Ancol Era Anies Baswedan Bakal Dilanjutkan Lagi . (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos aka Abdul Qodir).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com