Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/01/2023, 07:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial AF (2) tewas dalam kasus penganiayaan di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (17/1/2023) malam.

Ia adalah anak dari Sri Wahyuni yang dititipkan kepada Antonius Sirait dan Titin Hariyani pada April 2022.

Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo menyatakan, AF tewas akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir, dan punggung.

 

Ditelantarkan dan jadi jaminan utang

AF diduga menjadi korban penelantaran oleh ibu kandungnya.

Sebab, selama ini ia tinggal di sebuah kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri), Antonius dan Titin.

Baca juga: Balita Tewas di Pasar Rebo, Diduga Jadi Jaminan Utang Ibunya Sebesar Rp 300.000

Ketua RT 05/RW 01 Kelurahan Pekayon Su­diyono mengatakan, pasutri ini memiliki dua anak kandung.

Anak tertuanya adalah perempuan dan anak paling kecil adalah laki-laki.

"Anaknya yang perempuan (usia) remaja kalau enggak salah 15 tahun, dan anaknya yang kecil laki-laki 6-7 tahun," ujar Sudiyono di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya lantaran ia ditelantarkan oleh Sri sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Ayah tiri korban, Sujatmiko, juga mengatakan bahwa Sri memiliki utang kepada pasutri itu.

Hal ini diketahui ketika Sujatmiko bertemu dengan Sri saat ia sedang mengisi bensin.

Pada saat itu, Sri menghampiri Sujatmiko untuk memintanya menengok AF.

Baca juga: Tangis Pilu Sang Ayah Saat Balita Korban Penganiayaan di Pasar Rebo Dimakamkan

Mantan istrinya itu turut menceritakan bahwa ia diberi Rp 300.000 oleh Antonius dan Titin sebagai utang.

"Dia bilang, 'Yah, itu anak tengok'. Saya bilang, 'Ambil sendiri'. (Tetapi) dia tidak mau karena punya utang Rp 300.000," kata Sujatmiko di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).

Adik Sujatmiko sempat mengunjungi kontrakan Antonius dan Titin untuk mengambil AF.

Namun, ia justru diminta menyerah uang sebesar Rp 5 juta.

"Dari Rp 300.000 menjadi Rp 5 juta, karena itu katanya buat biaya selama mengurus AF sejak bersama mereka (kakek dan nenek tiri)," ucap Sujatmiko.

Sujatmiko yang bekerja sebagai sopir angkot tak sanggup untuk menyerahkan uang sebesar itu.

Walhasil, ia hanya memantau AF dari jauh hingga mendapatkan kabar bahwa AF meninggal dunia akibat dianiaya.

"Dia (Sri) ngabarin saya. Katanya anak kamu meninggal gara-gara dipukulin sama kakeknya sama neneknya," ucap Sujatmiko.

 

Tak pernah melapor saat dititipkan AF

Sejak AF tinggal di kontrakan tersebut, pasutri itu tidak pernah melaporkan kehadirannya ke pengurus lingkungan.

Hal itu membuat warga dan pengurus RT setempat tidak mengetahui orangtua kandung AF.

"Pas mereka (Antonius dan Titin) dititipin AF, enggak ada laporan," ujar Sudiyono.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya di Pasar Rebo Dimakamkan Tanpa Kehadiran Ibu

Inilah yang membuatnya tidak tahu ada balita pada saat itu, kecuali para tetangga yang tinggal di dekat Antonius dan Titin.

Para tetangga pun mengetahui bahwa keduanya memiliki seorang balita karena suara tangis kerap terdengar.

Baik tetangga maupun Sudiyono tidak begitu tahu soal hubungan jelas antara balita tersebut dengan Antonius dan Titin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas 'Branded' KW

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas "Branded" KW

Megapolitan
Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Megapolitan
BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Megapolitan
Alasan Kemenag Belum 'Blacklist' Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Alasan Kemenag Belum "Blacklist" Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Megapolitan
Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Megapolitan
Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Megapolitan
Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi 'Kandang' Persija...

Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi "Kandang" Persija...

Megapolitan
Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Megapolitan
Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke