"Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kami ketatkan kembali, tingkatkan kembali," ucapnya.
"Bukan dalam rangka mencari itu, tapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," sambung Latif.
Baca juga: Atasi Macet, 27 U-turn di Jakarta Bakal Ditutup, 7 Jalan Dibikin Satu Arah
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan indeks kemacetan di Ibu Kota diperkirakan di atas 50 persen pada awal 2023.
Angka tersebut sama dengan indeks kemacetan di Jakarta pada 2019, yakni 53 persen.
Berdasar hasil survei lembaga pemantau kemacetan asal Inggris bernama TomTom, Jakarta menempati kota ke-10 termacet sedunia pada 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.