JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa para tenaga kerja wanita (TKW) yang mejadi korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon dkk sudah setorkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dua TKW yang selamat dari aksi pembunuhan berantai Wowon dkk.
"Pemeriksaan terhadap dua saksi, Hana dan Aslem. TKW yang sudah pulang ke Indonesia," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Trunoyudo, Aslem mengaku sudah menjadi TKW di luar negeri selama enam tahun. Dia pun mengaku rutin mengirimkan uang kepada tersangka Wowon Erawan alias Aki untuk dilipatgandakan.
Baca juga: Polisi: Wowon dkk Cari Korban Penipuan lewat Istri Dede, Siti, dan Ai Maimunah
Sementara untuk korban Hana, kata Trunoyudo, rutin menyetorkan uangnya kepada pelaku selama dua tahun terakhir. Adapun total uang yang sudah diserahkan kepada pelaku mencapai Rp 75 juta.
"Untuk Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun yang bersangkutan bekerja, dengan kerugian sekitar Rp 288 juta," kata Trunoyudo.
"Kemudian untuk Hana telah mengikuti penggandaan uang selama dua tahun, dengan kerugian sekitar Rp 75 juta," sambungnya.
Dalam proses pemeriksaan, kata Trunoyudo, kedua TKW tersebut tampak syok ketika mengetahui bahwa kecurigaannya mereka telah tertipu oleh Wowon dkk adalah benar.
Aslem dan Hana pun tak menyangka jika Wowon ternyata melakukan aksi pembunuhan berantai bersama dua rekannya, yakni Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
"Kedua saksi syok karena hilang dana dan mendengar kejadian ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Baca juga: Nasib Halimah Korban Pembunuhan Berantai: Dibunuh lalu Rumahnya Dijual Wowon
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.