Menurut dia, angka penagihan telepon itu tidak begitu besar sebenarnya yakni sekitar Rp 50.000-an per bulan.
Namun, ia lebih takut identitas dirinya itu digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh perusahaan itu, seperti penipuan keuangan kepada masyarakat, transaksi ilegal dan lain sebagainya.
Lapor polisi hingga OJK
Renaldy menyampaikan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B/29/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya atas penggunaan identitasnya itu.
“Sudah membuat LP di Polda Metro Jaya, tapi belum ada progres yang berarti,” ucap dia.
Karena identitasnya digunakan oleh perusahaan keuangan, Renaldy pun melaporkan hal itu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta bantuan.
Namun, bukannya mendapatkan bantuan, justru Renaldy disebut bertanggungjawab sendiri atas kebocoran atau NIK dan data dirinya.
“Saya lapor ke OJK terkait perusahaan keuangan (yang memakai NIK dan identitas Renaldy untuk penagihan biaya telepon), mereka (OJK) bilang itu tanggung jawab saya,” tutur Renaldy.
“Padahal saya sudah info (ke OJK), mereka (perusahaan keuangan) dapat data palsu yang kemungkinan cara mendapatkannya tidak benar,” imbuh dia.
Peristiwa 2018
Pada tahun 2018 lalu, pemalsu identitas menggunakan nama Renaldy untuk melancarkan proses kredit mobil merek CRV, Yaris, hingga Fortuner.
Renaldy saat itu mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan pada tanggal 12 Januari 2018, saat ia dihubungi analis Bank BCA Finance.
Analis tersebut menanyakan apakah benar Renaldy tengah mengajukan proses kredit mobil jenis Fortuner.
Pada saat itu, Renaldy mengaku sungguh kaget karena dirinya pribadi tidak pernah mengajukan kredit mobil merek apa pun.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pemalsuan Identitas untuk Kredit CRV dan Yaris
Lalu pada 21 Februari 2018, Renaldy melaporkan kejadian ini ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/966/II/2018/PMJ/Dit.
Lantas, pada tanggal 8 Maret 2018, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku utamanya adalah H, yang saat itu sudah mendekam di Rutan Cipinang sejak bulan Agustus 2017 karena kasus pemalsuan identitas.
Pelaku H melancarkan aksinya memalsukan NIK dan data diri Renaldy untuk mengajukan berbagai penipuan melalui istrinya berinisial AAA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.