Temuan minuman keras berbagai merek itu juga menjadi dasar mengapa acara pesta kolam renang tersebut dibubarkan.
"Kami temukan ada miras kadar alkoholnya tinggi, sehingga kami amankan barangnya. Karena urine negatif, jadi kami bubarkan," jelas dia.
Izin usaha terancam dicabut
Terkini, pihak Satpol PP akan memanggil pengelola restoran.
Pemanggilan dilakukan untuk melihat apakah memang ada pelanggaran yang terjadi atau tidak.
Pengelola kolam renang itu juga akan dimintai keterangan terkait pesta miras yang dibalut acara musik tersebut.
"Karena kami lihat ada restoran atau kafe biasa, kami akan panggil pihak pengelola. Pemanggilan itu dalam rangka apakah memang tahu kegiatan tersebut atau tidak," jelas dia.
"Kalau diindikasikan pelanggaran, kami rekomendasikan ke Dinas Pariwisata atau bahkan perizinan terpadu untuk mencabut izinnya," sambung Rohadi.
Baca juga: Gerebek Kolam Renang Lokasi Pesta Miras di Cikarang Timur, Satpol PP Tidak Temukan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.