Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renaldy Korban Pencurian Identitas Pesimistis UU Perlindungan Data Berpihak kepadanya

Kompas.com - 31/01/2023, 09:42 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Renaldy Bosito (48) berharap besar ada perlindungan dan bantuan terhadap dirinya sebagai korban pencurian data nomor induk kependudukan (NIK) dan identitas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sudah empat tahun lamanya, Renaldy masih berjuang untuk melepaskan diri dari jeratan atas berbagai persoalan yang menyeret NIK dan data dirinya.

“Berharap UU Perlindungan Data Pribadi akan memihak korban, tapi saat ini sih pesimistis,” ujar Renaldy kepada Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Sudah Setahun Lapor ke Polisi, Renaldy Sebut Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Pemalsuan Identitasnya

Menurut Renaldy, ada banyak kesempatan untuk memperbaiki sistem terkait perlindungan data pribadi masyarakat di Tanah Air.

“Mudah-mudahan ada keinginan dari pemerintah (untuk memperbaiki sistem). UU tanpa sistem dan kemauan pelaksanaan ya tidak akan ada guna,” kata Renaldy.

“Banyak yang mengalami kejadian seperti saya ini, tapi mereka pada takut melaporkan, takut ini-itu, dan akhirnya pasrah,” tambah dia.

Pada 2018, pemalsu identitas menggunakan nama Renaldy untuk melancarkan proses kredit mobil merek CRV, Yaris, hingga Fortuner.

Baca juga: Data Diri Dipalsukan, Nama Renaldy Bosito Terjerat Kredit Mobil hingga Tagihan Telepon Prabayar

Setelah pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Maret 2018, ternyata masih ada orang lain yang memalsukan identitas Renaldy.

Oknum tak bertanggung jawab menggunakan identitas dan NIK Renaldy untuk mengajukan aplikasi pinjaman di dua perusahaan keuangan digital atau bank digital.

Renaldy menyebutkan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi (LP) pada awal 2022, dengan nomor LP/B/29/1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, belum ada kabar lanjutan terkait persoalan itu hingga hari ini.

“Sudah membuat LP di Polda Metro Jaya, tapi belum ada progres berarti,” ujarnya.

Data-data yang dipalsukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajah, bahkan suara Renaldy.

Identitas diri Renaldy juga diketahui telah digunakan untuk membuka rekening di bank digital lainnya pada Juni 2022.

Baca juga: Lapor Identitasnya Dipakai Perusahaan Keuangan, Renaldy Kecewa OJK Sebut Itu Tanggung Jawab Sendiri

Kasus terbaru, identitas palsu Renaldy digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab di perusahaan startup bidang jasa keuangan untuk biaya tagihan telepon.

Hal itu membuat Renaldy ditagih biaya langganan telepon oleh sebuah operator sebesar Rp 50.000-an per bulan. Renaldy pun tidak diperbolehkan menggunakan operator tersebut sampai ia membayar tagihan telepon perusahaan itu.

Pikiran pesimistis dari Renaldy itu juga bertambah usai dirinya melaporkan kasus penyalahgunaan identitasnya oleh perusahaan keuangan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Sudah 4 Tahun, Renaldy Masih Berjuang Lepaskan Kasus Pemalsuan NIK dan Data Dirinya

Saat melapor dan meminta bantuan, justru Renaldy disebut mesti bertanggung jawab sendiri atas kebocoran atau pemalsuan data dirinya yang dilakukan oleh orang lain itu.

Tanggung jawab pribadi itu disebut juga berlaku sekalipun perusahaan keuangan yang mencatut namanya dengan cara yang tidak benar.

Selain itu, ia juga pesimistis dengan perlindungan kepada korban karena kasus yang telah dia laporkan pada awal 2022 tentang pemakaian namanya untuk pinjaman di bank ditigal masih belum selesai sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com