JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan sikap kepolisian atas perubahan warna mobil pajero yang dikendarai AKBP (purn) Eko Setia Bayu Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra pada Kamis (2/2/2023).
Ia bertanya-tanya, apakah perubahan warna mobil pensiunan polisi itu sebagai upaya menghilangkan jejak insiden kecelakaan tersebut.
"Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Reza menilai, sikap kepolisian yang begitu datar terhadap perubahan warna mobil purnawirawan polisi itu mampu menimbulkan opini publik yang liar.
Pasalnya, perubahan warna itu bisa jadi sebagai tanda untuk menutupi sebuah kesalahan yang dilakukan Eko.
"Wajar kalau publik mengendus, jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence," ujar Reza.
"Itu loh, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka, tapi publik bisa saja keliru," tambah dia.
Di sisi lain, Reza sekaligus menilai bahwa penetapan tersangka pada Hasya justru terburu-buru.
Hal tersebut bahkan tak selaras dengan prinsip Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut secara gamblang "problem solving dan restorative justice".
Baca juga: Kuasa Hukum Hasya Pertanyakan Perubahan Warna Mobil Pajero Pensiunan Polisi Usai Kecelakaan
"Artinya, apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen," ujar Reza.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.