Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri hingga Tewas Tak Lagi Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/02/2023, 05:08 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah Syahputra.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Tunoyuda Wisnu Andiko mengatakan, status tersangka dicabut setelah ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka.

Selain itu, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Analisis Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah melakukan rekonstruksi ulang atas kasus kecelakaan tersebut.

“Kami Polda metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut,” ucap Trunoyudo, Senin (6/2/2023).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan menggelar audit terkait proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan profesi Polri.

“Audit investigasi oleh Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan ),” imbuhnya.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Keluarga Pulihkan Nama Baik Hasya, Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

Tanggapan keluarga

Kuasa hukum keluarga almarhum Hasya, Rian Hidayat, mengapresiasi tindakan korektif Polda Metro Jaya tersebut.

"Bersamaan dengan itu, menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik almarhum Hasya beserta keluarga," ujar Rian.

Luapan kebahagiaan pun tak dapat dibendung oleh ibunda Hasya bernama Dwi Syafiera Putri.

"Alhamdulillah, bersyukur banget. Kalau sudah kuasa Allah, yang terjadi maka terjadilah," ujar Dwi saat dihubungi awak media, Senin.

Meski status Hasya sebagai tersangka dicabut, pihak keluarga mengatakan bahwa kasus tabrakan maut yang menewaskan Hasya akan tetap dilanjutkan.

“Kami tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas”.

Baca juga: Status Tersangka Hasya Dicabut, Keluarga Pastikan Proses Hukum Kasus Kecelakaan Berlanjut

Kronologi kecelakaan

Diberitakan sebelumnya, Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati Jalan Raya Srengseng Sawah.

Hasya yang terjatuh ke sisi kanan jalan kemudian tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com