Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Gempa Guncang Bayah Banten Terasa sampai Jakarta | Jaksa Berdebat dengan Hotman Paris Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Kompas.com - 08/02/2023, 05:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari gempa yang mengguncang wilayah Bayah, Banten.

Gempa bumi yang terjadi pada Selasa (7/2/2023) kemarin itu memiliki kekuatan magnitudo 5,7.

Artikel tentang peristiwa tersebut ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Selasa (7/2/2023).

Kemudian berita mengenai jaksa berdebat dengan Hotman Paris tolak eksepsi Teddy Minahasa juga banyak dibaca pembaca Kompas.com.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap 21 Bandar Narkoba dan Sita Paket Sabu hingga Ganja

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Irjen Teddy Minahasa.

Sementara itu, berita tentang sosok Bripka Madih yang disebut tak ramah dan bikin resah tetangga juga menarik perhatian publik.

Ketiga berita di atas masuk dalam jajaran berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:

1. Gempa magnitudo 5,2 guncang Bayah Banten, terasa sampai Jakarta

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Selatan Banten Terasa sampai Jakarta akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia

Gempa bermagnitudo 5,7 terjadi di wilayah Bayah, Banten, pada Selasa (7/2/2023).

Berdasarkan akun Twitter BMKG, gempa bumi terjadi tepatnya pada pukul 07.35 WIB.

Adapun pusat gempa berlokasi di 7,49 lintang selatan dan 105,95 bujur timur alias 70 kilometer sebelah barat daya daerah Bayah, Banten. Baca selengkapnya di sini.

2. Saat jaksa berdebat sengit dengan Hotman Paris tolak eksepsi Teddy Minahasa

Baca juga: Sidang Putusan Sela Teddy Minahasa Digelar 9 Februari, Hotman Paris: Kami Siap

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, jaksa menjabarkan sejumlah alasan mengapa eksepsi yang sebelumnya disampaikan oleh penasihat hukum Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea, harus ditolak.

Pertama, JPU menilai surat dakwaan dengan register perkara PDM-36/JKTBRT/01/2023 sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta memenuhi syarat-syarat formal maupun materiil sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dan karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata Jaksa di PN Jakarta Barat, Senin (6/2/2023). Baca selengkapnya di sini.

3. Sosok Bripka Madih yang disebut tak ramah dan bikin resah tetangga, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Berencana Mundur dari Polri, Bripka Madih Masih Anggota Provost di Polsek Jatinegara

Para tetangga Bripka Madih di lingkungan RT 04 RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, ramai-ramai membongkar sosok asli sang anggota provost.

Tetangga Bripka Madih menyebutkan bahwa polisi itu dikenal sebagai sosok yang tak ramah kepada warga. Madih bahkan disebut tidak pernah mau bertegur sapa dengan tetangganya.

"Jarang dikenal, enggak pernah tegur sapa sama warga di sini," ujar salah satu warga bernama Rasyid (62) saat ditemui Kompas.com di lingkungan rumah Bripka Madih, Senin (6/2/2023). Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com