Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luluhnya Kadishub DKI Usai Berkali-kali Diprotes Massa, Transportasi "Online" Dijanjikan Tak Dikenakan Tarif ERP

Kompas.com - 08/02/2023, 17:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online (ojol) berkali-kali mengajukan protes atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di depan Gedung Balai Kota DKI.

Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pernah menegaskan bahwa transportasi online akan tetap diwajibkan membayar ketika ERP diterapkan.

Pemprov DKI Jakarta saat itu berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lantaran transportasi online bukan kendaraan pelat kuning.

Baca juga: Massa Ojol Penolak ERP Terus Berdatangan ke Depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Hal itu pun memicu gelombang protes dari pengemudi transportasi online. Dalam unjuk rasa yang digelar beberapa kali, pengunjuk rasa mengatakan perapan ERP akan semakin menyusahkan mereka.

Masih menyuarakan hal yang sama, pengemudi transportasi online kembali mendatangi Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/2/2023) siang.

Kadishub DKI janji ojol tak kena tarif ERP

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa aksi dari pengemudi ojek online yang berkumpul di depan pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta sejak Rabu siang tadi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Syafrin menemui massa ojol pukul 15.26 WIB. Saat itu, massa aksi telah berdemo sekitar lebih dari tiga jam di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Massa Ojol: ERP Menyengsarakan Kami!

Tak sendirian, Syafrin menemui massa aksi ojol ditemani oleh salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Syafrin turut menaiki mobil komando bersama beberapa orator.

"Untuk angkutan online itu tidak dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," ujar Syafrin dari atas mobil komando.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Tekanan legislator

Suasana saat pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana saat pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya massa pengemudi transportasi online. Nada penolakan juga terdengar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terlebih, massa sempat ancam tak akan pilih legislator yang mendukung ERP.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menolak penerapan ERP di Ibu Kota. Hal itu ia sampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail, di hadapan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ucap Ismail saat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com