JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (74) dianiaya oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial M.
Penganiayaan itu terjadi di rumah anak H di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.
H sudah melaporkan penganiayaan itu kepada anak dan menantunya, namun justru tak dipercaya.
Insiden naas yang dialami H bermula setelah ia ditinggal pergi suaminya pada 2020 lalu.
Saat itu, H memutuskan untuk menumpang di rumah anaknya, A.
Namun, ia justru kerap mendapat perlakuan buruk dari M, ART yang bekerja untuk A.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Telantarkan Anak Perempuannya di Depok
Ada suatu waktu ketika H sedang suduk di lantai, tiba-tiba M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga terjatuh.
Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.
"Bahu kakak saya direnggut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata adik korban E dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Tidak digubris
H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, namun tidak pernah digubris.
Sang anak justru disebut kerap memaki-maki H, meskipun tak sampai melakukan kekerasan fisik.
H juga merasa makin terkekang tinggal di rumah anaknya itu, lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.
Ia pun merasa selalu diawasi oleh ART yang menganiayanya.
H akhirnya meninggalkan rumah itu pada 18 Januari 2023 lalu.