JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (74) dianiaya oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial M.
Penganiayaan itu terjadi di rumah anak H di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.
H sudah melaporkan penganiayaan itu kepada anak dan menantunya, namun justru tak dipercaya.
Insiden naas yang dialami H bermula setelah ia ditinggal pergi suaminya pada 2020 lalu.
Saat itu, H memutuskan untuk menumpang di rumah anaknya, A.
Namun, ia justru kerap mendapat perlakuan buruk dari M, ART yang bekerja untuk A.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Telantarkan Anak Perempuannya di Depok
Ada suatu waktu ketika H sedang suduk di lantai, tiba-tiba M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga terjatuh.
Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.
"Bahu kakak saya direnggut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata adik korban E dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Tidak digubris
H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, namun tidak pernah digubris.
Sang anak justru disebut kerap memaki-maki H, meskipun tak sampai melakukan kekerasan fisik.
H juga merasa makin terkekang tinggal di rumah anaknya itu, lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.