Anak H meminta permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, H menolak dengan tegas.
"Dia bilang, 'Lebih baik ambil golok dan gorok leher saya, saya tidak akan menuntut," kata E.
Laporan sedang ditangani
Saat ini, E berujar, kasus penganiayaan yang dialami kakaknya sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Stevano mengatakan, perkara masih dalam penyelidikan.
"Untuk laporan yang dimaksud, betul ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Namun, saat ini perkara masih dalam penyelidikan," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.