Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"My Jenderal", Sebutan Khusus dari Linda untuk Teddy Minahasa di Ponselnya

Kompas.com - 13/02/2023, 16:25 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita menyimpan nomor ponsel Irjen Teddy Minahasa dengan nama "My Jenderal".

Linda merupakan rekan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Sebutan khusus itu terungkap saat jaksa bertanya kepada saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani, dalam sidang tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama My Jenderal?" tanya jaksa kepada Tri, Senin (13/2/2023).

"Ada," ucap Tri.

Baca juga: Debat Sengit JPU Vs Hotman Paris dalam Sidang Pembuktian Teddy Minahasa

Jaksa kemudian memastikan siapa sosok "My Jenderal" yang ada di ponsel Linda.

Tri menyatakan nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat. Dia mengetahui fakta ini usai menyita ponsel milik Linda.

"Jadi awalnya dia (Linda) tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," urai Tri.

Saat ditanya berkait isi percakapan keduanya, Tri berujar bahwa dalam ponsel itu Linda dan Teddy bertukar pesan sekitar tanggal 23 Juni 2022.

Baca juga: Bantah Dapat Sabu dari AKBP Dody, Linda: Itu Barang dari Jenderal Saya, Teddy Minahasa

Linda mulanya menyapa Teddy melalui pesan singkat di WhatsApp. Pada percakapan selanjutnya, Linda menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Brunei Darussalam kepada Teddy.

"Di situ ada juga Pak Teddy WhatsApp tapi terhapus. Tapi di handphone Linda di-reply bahasa Jawa Timur-an," tutur Tri.

Dalam keterangannya kepada jaksa, Tri menyatakan bahwa kala itu Linda Pudjiastuti meminta ongkos untuk bekerja di Brunei Darussalam kepada Teddy. Namun, Teddy Minahasa justru menawarkan narkotika jenis sabu kepada perempuan itu.

"Saudara Teddy malah menawarkan Anita narkotika sabu sejumlah 5 kilogram, dan meminta saudara Anita untuk menjualnya dan Anita menyanggupinya. Betul itu keterangan saudara?" tanya Jaksa kepada Tri.

Baca juga: Teddy Minahasa Sempat Protes Uang Penjualan Narkoba Dipotong Linda Rp 100 Juta

Mendengar hal itu, Tri langsung membenarkan pertanyaan jaksa. Dia pun mengaku tak ada paksaan ketika memberikan keterangan tersebut pada jaksa.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak Hakim, Hotman Paris: Kami Paham, Tekanan Publik Sangat Besar

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com