Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Jakarta yang Kian Menggila dan Cara Heru Budi Mengatasinya

Kompas.com - 14/02/2023, 06:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan lalu lintas di Jakarta kian menggila menyusul adanya proyek pembangunan infrastruktur jalan hingga transportasi publik.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo tak menampik bahwa terdapat peningkatan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir.

"Jika kita melihat grafiknya, ada peningkatan, di beberapa titik ada peningkatan. Kita pahami, contohnya di sisi utara, itu di (Jalan) RE Martadinata, tahun ini kita ada pekerjaan pembangunan Harbour Road Toll II," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut Syafrin, pembangunan tol di kawasan Jakarta Utara membuat petugas memberlakukan rekayasa lalu lintas, dari yang semula empat lajur dua arah menjadi dua lajur satu arah.

Baca juga: Kadishub DKI Ungkap Jakarta Makin Macet karena Pembangunan Tol dan LRT

Selain itu, Syafrin mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi di Jakarta juga disebabkan proyek pembangunan LRT, salah satunya di kawasan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Contohnya mulai dari Jalan MT Haryono ke barat, kemudian Jalan Gatot Subroto belok kanan ke Jalan Rasuna Said itu ada beberapa lajur yang titiknya menjadi tidak ideal karena terdampak pembangunan tiang LRT Jabodebek, sehingga yang tadinya ada 4 lajur diambil 1 lajur menjadi 3 lajur dan seterusnya," kata Syafrin.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, indeks kemacetan di Ibu Kota diperkirakan di atas 50 persen pada awal 2023. Angka indeks kemacetan itu tergolong mengkhawatirkan.

"Kami belum hitung di awal 2023. (Namun), kalau saya boleh melihat situasi, (indeks kemacetan di Ibu Kota) sudah di atas 50 persen kembali," ucap Latif 24 Januari 2023.

Latif mengungkapkan, angka indeks kemacetan di atas 50 persen yang terjadi pada awal 2023 mendekati angka indeks kemacetan di Ibu Kota pada 2019, yakni 53 persen.

Baca juga: Polda Metro: Indeks Kemacetan Jakarta di Atas 50 Persen pada Awal 2023, Ini Mengkhawatirkan

"Tentunya, kalau (indeks kemacetan) sudah di angka 50 persen, sudah sangat mengkhawatirkan. Di angka 40 persen, Jakarta itu (sebenarnya) sudah tidak aman," tutur dia.

Terkait kemacetan lalu lintas Jakarta yang makin menjadi-jadi, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasinya.

“Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dalam short time ini melakukan rekayasa-rekayasa titik-titik lokasi yang diperkirakan penyebab kemacetan,” ucap Heru di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Menutup u-turn atau putaran balik

Untuk mengatasi macet di Ibu Kota, Heru Budi mengatakan bahwa Dishub DKI akan menutup 27 u-turn atau putaran balik di lima wilayah Jakarta pada Juni 2023.

Dishub DKI menyebut bahwa putaran balik menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan cukup tinggi di Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI Andalkan Penutupan 27 U-turn untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Berikut ini adalah 27 u-turn di Jakarta yang akan ditutup:

Jakarta Pusat

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)

3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan

1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)

2. Jalan Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)

3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)

4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)

5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)

6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Baca juga: Kadishub DKI Sebut U-turn Jadi Penyebab Kemacetan yang Tinggi di DKI Jakarta

Jakarta Utara

1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33

2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari

3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Jakarta Timur

1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)

2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)

3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)

4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)

5. Simpang Jl. Kapin Raya

6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Baca juga: Kadishub Sebut Penutupan 27 U-turn di Jakarta Dilakukan Bertahap

Jakarta Barat

1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)

2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)

3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)

4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)

5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)

6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)

7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)

8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Memperbanyak jalan satu arah

Baca juga: Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Heru Budi: Kemacetan Tetap Ada...

Selain menutup putaran balik, Pemprov DKI juga berencana menambah jalan satu arah untuk mengatasi permasalahan macet di Jakarta.

"Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya," kata Heru Senin (17/10/2022).

Sementara itu, Dishub DKI berencana menerapkan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Ibu Kota.

"Kami melaksanakan prinsip pengaturan sistem satu arah, ada tujuh ruas jalan yang sudah teridentifikasi (untuk menerapkan) sistem satu arah," tutur Syafrin, Selasa (24/1/2023).

Menerapkan electronic road pricing (ERP)

Kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik menjadi langkah lain yang bakal dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Serahkan Keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD DKI

Untuk diketahui, aturan soal ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Nantinya beberapa ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip seperti kendaraan yang melintasi jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.

Namun, belum juga diterapkan, rencana penerapan ERP mendapatkan penolakan dari masyarakat, khususnya pengemudi ojek online.

Karena penolakan itu, raperda jalan berbayar atau electronic road pricing sempat akan ditarik. Akan tetapi, Pemprov DKI batal menarik raperda tersebut.

Membuat missing link

Untuk mengatasi kemacetan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta hendak menyambungkan 10 jalan alias membuat missing link di Ibu Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Penyambungan Jalan Lebih Efektif Tangani Macet Dibanding Pelebaran

“Menarik u-turn tidak terlalu banyak. Termasuk Dinas Bina Marga mengaktifkan kembali diusahakan missing link itu dilaksanakan. Jadi jalan-jalan yang masih buntu itu bisa disambung kembali,” urai Heru, Jumat (27/1/2023).

Penyambungan jalan alias membangun jalan tembus (missing link) dinilai lebih efektif menangani kemacetan di Ibu Kota daripada melebarkan jalan.

"Iya, lebih efektif missing link daripada melebarkan jalan," ungkap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Minggu (29/1/2023).

Hari berujar, proyek penyambungan 10 jalan itu bisa mengurangi kemacetan hingga 20-30 persen.

"(Mengurangi kemacetan) bisa 20-30 persen," klaimnya, 4 Januari 2023.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Nursita Sari).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com