Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pengusaha Travel soal Biaya Haji Rp 49 Juta, Berharap Tak Ada Lagi Polemik hingga Minta Fasilitas Tambahan

Kompas.com - 17/02/2023, 10:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI berhasil menyepakati biaya haji terbaru dari yang sebelumnya Rp 69,1 juta menjadi Rp 49,8 juta.

Pada Rabu (15/2/2023) kemarin, pemerintah bersama DPR RI telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Sementara itu, biaya yang ditanggung jemaah haji atau Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Angka itu lebih rendah dari usul awal pemerintah yakni Rp 69.193.733.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan

"Kita menyepakati BPIH untuk jemaah haji reguler tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen, Bipih yang rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 dan nilai manfaat," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu malam.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyhur, mengaku lega setelah DPR dan pemerintah sepakat Bipih sebesar Rp 49,8 Juta.

Meski naik Rp 10 juta dibandingkan tahun lalu, tetapi biaya itu lebih ringan ketimbang usulan awal pemerintah, yakni Rp 69,1 juta.

"Semalam kita dengar, penetapan biaya haji berkisar sekitar Rp 49 juta dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Mudah-mudahan dapat terjangkau oleh masyarakat pada umumnya," kata Fuad di Wisma Maktour, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023).

Fuad berharap, tak ada lagi polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait biaya ibadah haji.

Sebab, saat biaya haji ditetapkan sekitar Rp 69 juta per jemaah, ada sejumlah pihak yang menentang dan mempertanyakan keputusan itu.

"Ketika ditetapkan Rp 69 juta, banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh ormas yang mempertanyakan (keputusan tersebut)," jelas Fuad

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Ormas Sempat Pertanyakan Biaya Haji 2023 Hampir Sentuh Rp 70 Juta

Soal biaya tambahan

Terkait 84.609 jemaah lunas tunda yang sudah membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1441 H/2020, mereka tidak perlu membayar biaya tambahan.

"Jadi, masyarakat yang sudah menyelesaikan pelunasan, tidak ada kenaikan biaya," kata dia.

Artinya, sepanjang pembayaran biaya haji sudah dilunaskan sebelum perubahan biaya hani, mereka tidak perlu menambah biaya.

Hal serupa juga telah dituturkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan biaya haji 2023 bersama Menah Yaqut Cholil Qoumas, Rabu malam.

Dalam rapat itu, Ashabul juga sempat menyinggung bahwa jemaah haji yang sudah melunasi BPIH pada 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com