JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali berdebat dengan kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Hal ini bermula saat Hotman Paris mempertanyakan mengapa banyak JPU datang dari Kejaksaan Agung. Dia juga bertanya apakah ada pergantian tim dari pihak penuntut umum.
"Kami dengar terjadi penggantian kejaksaan, diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," ucap Hotman dalam persidangan.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa
Hotman lantas meminta majelis hakim agar dia bisa melihat surat tugas para jaksa yang hadir dalam persidangan kali ini.
Dia menyebut, sebagian JPU yang menghadiri persidangan adalah jaksa dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Kami hanya pengin tahu saja Pak, ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujar Hotman.
Majelis hakim lalu bertanya apakah ada penambahan tim atau pergantian tim di pihak jaksa penuntut umum.
Mendengar pertanyaan dari Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, jaksa lalu merujuk pada Pasal 1 Angka 3 Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI.
Baca juga: Hadiri Sidang di PN Jakbar, Teddy Minahasa Kembali Dengarkan Saksi Kasus Narkoba yang Menjeratnya
"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," urai Jaksa.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris bersikukuh meminta nama-nama jaksa yang hadir di persidangan.
"Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ungkap Hotman.
Jaksa penuntut umum menilai pertanyaan kuasa hukum tidak relevan dengan kasus terdakwa.
Hakim Jon lalu meminta agar jaksa memberikan identitas tim penuntut umum yang hadir dalam persidangan.
"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini, kami perlu kepastian beritahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," kata Jon.
Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa
Penuntut umum kemudian tampak berdiri dan menunjukkan berkas di hadapan majelis hakim. Tim kuasa hukum Teddy Minahasa pun ikut menyaksikan. Setelah itu, persidangan dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali dilanjutkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.