Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 11:44 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali berdebat dengan kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Hal ini bermula saat Hotman Paris mempertanyakan mengapa banyak JPU datang dari Kejaksaan Agung. Dia juga bertanya apakah ada pergantian tim dari pihak penuntut umum.

"Kami dengar terjadi penggantian kejaksaan, diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," ucap Hotman dalam persidangan.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa

Hotman lantas meminta majelis hakim agar dia bisa melihat surat tugas para jaksa yang hadir dalam persidangan kali ini.

Dia menyebut, sebagian JPU yang menghadiri persidangan adalah jaksa dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Kami hanya pengin tahu saja Pak, ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujar Hotman.

Majelis hakim lalu bertanya apakah ada penambahan tim atau pergantian tim di pihak jaksa penuntut umum.

Mendengar pertanyaan dari Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, jaksa lalu merujuk pada Pasal 1 Angka 3 Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI.

Baca juga: Hadiri Sidang di PN Jakbar, Teddy Minahasa Kembali Dengarkan Saksi Kasus Narkoba yang Menjeratnya

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," urai Jaksa.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris bersikukuh meminta nama-nama jaksa yang hadir di persidangan.

"Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ungkap Hotman.

Jaksa penuntut umum menilai pertanyaan kuasa hukum tidak relevan dengan kasus terdakwa.

Hakim Jon lalu meminta agar jaksa memberikan identitas tim penuntut umum yang hadir dalam persidangan.

"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini, kami perlu kepastian beritahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," kata Jon.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Penuntut umum kemudian tampak berdiri dan menunjukkan berkas di hadapan majelis hakim. Tim kuasa hukum Teddy Minahasa pun ikut menyaksikan. Setelah itu, persidangan dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali dilanjutkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil, Ayah di Tangsel Jadi Tersangka

Megapolitan
Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Saat Zulhas Urungkan Niat Traktir Pengunjung Pasar Senen karena Takut Langgar Aturan Pemilu

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Periksa Eks Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Kerap Naik KRL Selama Kampanye, Aiman Witjaksono: Bisa Ngobrol dengan Warga

Megapolitan
Curhat 'Fresh Graduate' SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Curhat "Fresh Graduate" SMK Terbelenggu Syarat Melamar Kerja: Makin Susah, Kasir Pun Harus S1...

Megapolitan
Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Megapolitan
[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

Megapolitan
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Megapolitan
Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Megapolitan
Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com