Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kampung Bayam juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.
Mereka menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.
Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam. Spanduk tersebut dipasang di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".
Baca juga: Cerita Warga yang Belum Tempati Kampung Susun Bayam: Tidur Berimpitan di Tenda dan Makan Seadanya
Warga Kampung Bayam juga mengaku berkeberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) oleh sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Warga pun meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.