Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Dua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Kompas.com - 21/02/2023, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, yaitu Hotman Paris Hutapea yakin bahwa dua saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) menguntungkan kliennya.

Hal ini disampaikan Hotman, usai mendengar keterangan dua saksi yakni eks anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan nelayan bernama Muhamad Nasir.

Hotman menyebutkan, saat sidang saksi tidak mengetahui sumber sabu yang didapatkannya.

"Karena dia tidak tahu itu (sabu) dari TM (Teddy Minahasa) perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu Linda," ujar Hotman ditemui usai persidangan.

"Artinya apa? Dari awal persidangan ini sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kelakuan Polisi Jadi Kurir Narkoba yang Terungkap dalam Sidang Teddy Minahasa, Bolak-balik Antar Sabu ke Bandar

Hotman mengeklaim, sabu yang diedarkan oleh Janto dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto tak terkait dengan Teddy.

Dia juga bersikukuh bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak menukar barang bukti sabu menjadi tawas saat acara pemusnahan di Bukittinggi.

"Karena belum pernah dilakukan cek laboratorium perbandingan. Juga tidak ada bukti sama sekali yang mengatakan Teddy Minahasa meminta agar sabu ditukarkan dengan tawas," papar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik ini juga menyinggung soal saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Hotman, tak ada pertanyaan mengenai penukaran sabu jadi tawas.

"Ternyata di BAP tidak ada sama sekali pertanyaan dari penyidik Polda, apakah benar ada perintah sabu dari TM untuk menukar sabu dengan tawas," jelas Hotman.

Baca juga: Saat Hotman Paris Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo dalam Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Adapun JPU menghadirkan dua saksi, yakni Janto Situmorang dan Nasir. Janto mengaku diminta mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto untuk menjual sabu.

Sabu seberat 1 kilogram dijual dengan harga Rp 500 juta kepada bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, yakni Alex Bonpis. Janto juga menjual sabu seberat 1 ons kepada Muhamad Nasir dengan harga Rp 50 juta. Total ada 1,3 kilogram sabu yang dijual Janto kepada Alex Bonpis dan Nasir.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Akui Penyidik Beri Arahan untuk Kaitkan Teddy Minahasa dengan Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com