TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Pihak Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro mengeklaim bahwa mereka tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.
Mereka juga mengaku, sampai saat ini pihak RS IMC Bintaro masih dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.
Hal ini untuk merespons puluhan pekerja di RS IMC Bintaro yang mengaku selama dua tahun belakangan, gaji mereka dibayar dengan sistem cicilan oleh pihak rumah sakit.
Puluhan pekerja di RS IMC itu akan mengadu ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Pengakuan RS IMC Bintaro: Selama Pandemi, Gaji Karyawan Dipakai Buat Beli Obat-obatan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengakui bahwa manajemen rumah sakit melakukan pemotongan gaji dan fasilitas karyawan.
Ia mengakui, manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Akibat pandemi Covid-19 tersebut, manajemen melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.
Hal itu dilakukan agar rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.
"Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi," kata Dede dalam konferensi pers di RS IMC Bintaro, Senin (20/2/2023).
Baca juga: RS IMC Bintaro Janji Selesaikan Masalah Gaji Mantan Karyawan yang Belum Dibayarkan
Dede mengatakan, efisiensi untuk pemotongan gaji itu dilakukan sebagai alternatif pihak rumah sakit yang enggan merumahkan pegawainya.
Meski demikian, Dede menegaskan, pihaknya tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.
Dede mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan semua persoalan terkait upah pegawai dan mantan pegawainya.
"Kami akan tetap berupaya keras untuk memenuhi kewajiban kami, itu komitmen kami," kata Dede.
Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.
Penyelesaian hak para mantan karyawan, kata dia, menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.