Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Heru Budi Diberi Target 2 Tahun Normalisasi Ciliwung...

Kompas.com - 22/02/2023, 07:07 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

• Kelurahan Kampung Melayu: 1,95 hektar

• Kelurahan Rawajati: 1,5 hektar

• Kelurahan Cililitan: 0,8 hektar

Pembebasan lahan normalisasi Ciliwung dikebut tahun ini

Selain akan membebaskan 6,5 hektar lahan, tahun ini Dinas SDA DKI juga bakal melanjutkan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung pada 2024.

Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Dikebut Tahun Ini, Pemprov DKI: Tahun Depan Tersisa 3,2 Km

Titik yang lahannya akan dibebaskan pada 2024 terletak di Kelurahan Manggarai, Kelurahan Kebon Manggis, dan Kelurahan Bukit Duri.

"Pada 2024, (lahan yang dibebaskan) di Manggarai (sebanyak) 1,5 kilometer, Kebon Manggis 1,2 kilometer, dan Bukit Duri 0,5 kilometer," tutur Roedito.

Roedito menyebutkan, Dinas SDA DKI akan membebaskan 1,5 kilometer lahan di Manggarai, 1,2 kilometer di Kebon Manggis, dan 0,5 kilometer di Bukit Duri.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui Dinas SDA DKI belum menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan seluas 3,2 kilometer tersebut.

"(Biaya pembebasan lahan) untuk 2024 belum (dihitung)," tutur Roedito.

Lebih lanjut, Roedito berujar bahwa jajarannya perlu melakukan penentuan lokasi (penlok) lahan yang akan dibebaskan untuk melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung pada 2023-2024.

Baca juga: Pemprov DKI Segera Tentukan Bakal Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung 2023-2024

Dinas SDA DKI, kata dia, tak akan bisa membebaskan lahan jika tak ada penlok.

"Dalam suatu pembebasan apapun itu, untuk proyek-proyek pemerintah, harus ada penetapan lokasi dulu yang jadi dasar untuk pembebasan itu," sebut dia.

"Kalau misal enggak ada itu (penlok), ya enggak bisa dibebasin karena dasarnya enggak ada," lanjutnya.

Roedito menyebut titik penlok akan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, penlok memiliki masa berlaku mulai 2023 hingga 2024.

"Nah ini 2023 sedang dalam proses untuk dibuat penlok, nanti ada SK gubernurnya. Penlok ini berlaku 2023-2024, kan masa berlaku dua tahun," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk membuat penlok, Dinas SDA DKI tengah melakukan kajian bersama sejumlah pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.

(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Muhammad Naufal | Editor: Icha Rastika, Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com