Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A.
A sendiri kini memiliki hubungan spesial dengan pelaku berinisial MDS.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekannya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi MDS untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Baca juga: Sopir Rubicon yang Aniaya Pria di Pesanggrahan Jadi Tersangka dan Ditahan
Meski awalnya D dengan MDS berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
MDS disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Jeep Rubicon yang dikendarai pelaku saat menuju tempat kejadian perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.