Obrolan yang kian panas membuat perdebatan di antara keduanya tak terhindarkan. Sampai suatu ketika Mario akhirnya melepaskan pukulan mentah ke arah D.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Usai peristiwa pemukulan, orang tua R yang kebetulan berada di rumah, langsung melerai aksi Mario.
Mereka langsung menghubungi pihak keamanan komplek dan meminta kepada petugas agar Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Sesampainya di Polsek Pesanggrahan, pelaku langsung ditahan oleh aparat atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.
Kemudian pada Rabu (22/2/2023) kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu pada hari yang sama Mario langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mario Berulang Kali Pukul Anak Pengurus GP Ansor, Juga Tendang Kepala dan Perut Korban
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti dan alat bukti kami dapatkan. Maka kemarin kami telah tetapkan Mario sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan Mario yang berusia 20 tahun,” imbuh Ade Ary.
Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.
Juru bicara keluarga korban, M Rustam, menyebutkan bahwa korban D hingga kini belum siuman.
Rustam mengatakan bahwa D masih dirawat di ruang ICU, belum sadar seperti yang disampaikan oleh polisi.
"Betul, dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Motif Pelaku Aniaya Anak Pengurus GP Ansor: Lampiaskan Amarah Setelah Pacarnya Mengadu
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario
Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.
"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat, makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," lanjut Rustam.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.