Adapun peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario yang datang ke tempat kejadian perkara mengendarai Jeep Rubicon itu menganiaya D secara brutal.
Konflik berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku Mario.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Pengendara Rubicon di Pesanggrahan
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.
D diketahui mendapat pukulan di berbagai bagian tubuh. Ia mendapat pukulan Bertubi-tubi hingga tersungkur. Kemudian, Mario menendang perut serta kepala D saat posisi terjatuh.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.
Polisi belum bersedia mengungkap informasi tersebut.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.