Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Mario hingga Koma, Keluarga Korban Ogah Damai dan Tolak Bantuan Biaya RS

Kompas.com - 23/02/2023, 11:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Iktikad baik keluarga Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan pemuda berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tampak percuma.

Pasalnya, keluarga D menutup jalur damai usai korban dibuat babak belur hingga tak sadarkan diri oleh Mario.

D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.

Juru bicara keluarga D, M Rustam, mengatakan bahwa keluarga korban menutup jalur damai jika pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

Baca juga: Pengurus GP Ansor Tutup Jalur Damai untuk Pelaku yang Aniaya Anaknya hingga Koma

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu," ungkap Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Meski begitu, keluarga D telah menerima permintaan maaf dari keluarga Mario saat menjenguk korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Keluarga Mario meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Namun, permintaan maaf keluarga pelaku yang diterima keluarga D bukan berarti menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: Keluarga Mario Jenguk Anak Pengurus GP Ansor di RS, Sampaikan Permintaan Maaf

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," tutur Rustam.

Keluarga D tolak penanggungan biaya rumah sakit

Selain ogah berdamai, keluarga D juga dengan tegas menolak bantuan biaya rumah sakit yang ditawarkan keluarga Mario.

Menurut Rustam, keluarga D menyatakan bahwa mereka akan menanggung sendiri seluruh biaya rumah sakit.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar Rustam.

Baca juga: Keluarga Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Mau Tanggung Biaya RS, Langsung Ditolak Pihak Korban

"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri," sambung dia.

Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Adapun peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario yang datang ke tempat kejadian perkara mengendarai Jeep Rubicon itu menganiaya D secara brutal.

Konflik berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku Mario.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Pengendara Rubicon di Pesanggrahan

Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.

D diketahui mendapat pukulan di berbagai bagian tubuh. Ia mendapat pukulan Bertubi-tubi hingga tersungkur. Kemudian, Mario menendang perut serta kepala D saat posisi terjatuh.

Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.

Baca juga: Jebakan Kekasih Pertemukan Anak Pejabat Ditjen Pajak dengan Mantan Pacarnya yang Berujung Penganiayaan Berat

Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.

Polisi belum bersedia mengungkap informasi tersebut.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Nursita Sari).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com