Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan yang Bunuh Bos Ayam Goreng Usai 5 Hari Bekerja Buka Suara soal Motif Pembunuhan

Kompas.com - 24/02/2023, 05:50 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - MK (21), karyawan yang menghabisi nyawa bosnya, I (30), seorang pengusaha ayam goreng di Bekasi, buka suara soal motif pembunuhan yang ia lakukan.

MK mengaku sakit hati karena sering ditegur dan diancam akan dipotong gaji oleh bosnya tersebut.

Di hari pertama bekerja, MK mengaku mendapat teguran karena bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Mulai kerja saya diajarin posisi, SOP-nya kayak gini. Saya ikutin sama temen saya. Kata dia (korban) salah. Saya bilang gini, 'Teteh tadi ngajarin kayak gini'. Sama," ujar MK, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram resmi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Menurut MK, korban menegaskan bahwa cara pengolahan ayam goreng yang dilakukan MK salah dan itu bisa menurunkan kualitas ayam goreng yang dijual.

Korban pun menanyakan kesungguhan MK dalam bekerja. Korban juga disebut mengancam akan memotong gaji MK dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan jika kinerjanya tidak sesuai standar.

Baca juga: Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh, Polisi Pantau Berkala Kondisi Psikis Anak Korban

Pada hari kedua bekerja, MK mengaku kembali mendapatkan teguran dari korban karena uang setoran hasil penjualan disebut kurang Rp 4.000.

Korban pun mengancam bakal memotong gaji pelaku untuk menutupi kekurangan uang setoran yang diberikan.

"Dia (korban) ngomel-ngomel, 'Kalau kayak gini caranya lu yang rugi. Lu mau dipotong gaji?'. Dia bilang gitu," ucap MK.

MK yang merasa sakit hati dengan pernyataan dan perlakuan korban pun akhirnya merencanakan aksi pembunuhan.

"'Yaelah gaji cuma sejuta aja dipotong mulu,'. Saya gituin kan. Nah, di situ saya mulai mikir rencana buat pembunuhan," pungkasnya.

Kronologi pembunuhan

Dalam melancarkan aksi pembunuhannya, MK tidak sendiri. Ia mengajak rekan sesama karyawan berinisial MA yang masih di bawah umur.

Pembunuhan dilakukan pada Kamis (16/2/2023). Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.

Baca juga: Jadi Yatim Piatu, Anak Bos Ayam Goreng Korban Pembunuhan Karyawan Diasuh Neneknya

Tak lama kemudian, HK menyusul ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji 3 kilogram. HK dibantu MK saat beraksi.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sesaat kemudian, keduanya kabur sambil membawa anak korban yang masih bayi. Mereka juga sempat mengambil ponsel korban dan uang senilai Rp 950.000.

HK dan MA diringkus beberapa hari kemudian di daerah Subang, Jawa Barat.

Kepada polisi, mereka mengaku telah meninggalkan bayo tersebut di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.

Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Hengki.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Diancam Dipotong Gaji, Korban Dipukul Pakai Tabung Elpiji

 

Dalami lagi keterangan pelaku

Hengki mengungkapkan bahwa penyidik tak langsung mempercayai keterangan kedua pelaku mengenai motif pembunuhan dan penculikan tersebut.

Penyidik masih akan mendalami keterangan HK dan MA, dengan melibatkan tim ahli psikolog forensik.

"Kami akan melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," ujar Hengki.

Dalam proses pemeriksaan, HK dan MA tampak tak merasa bersalah karena telah menghabisi nyawa I, sekaligus menculik anaknya.

Hal ini pula yang kemudian mendasari polisi untuk melibatkan tim ahli psikolog forensik.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com