Sri Mulyani bergerak cepat untuk mengecam tindak kekerasan dan aksi pamer harta tersebut melalui akun Instagramnya.
Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dipindahkan ke RS Mayapada demi Dapat Perawatan Intensif
Tak lama, Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II meminta maaf kepada publik.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dendy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dimaafkan begitu saja. Mereka siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Meski telah meminta maaf, Sri Mulyani tetap memutuskan untuk mencopot Rafael dari jabatannya di DJP.
"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Anak Polah, Bapak (Pejabat Pajak) Kepradah
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia juga sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.
"Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.
(Penulis : Ellyvon Pranita, Haryanti Puspa Sari/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.