JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kekasih Mario Dandy Satrio, A alias AG (15), tidak ikut merekam penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).
"Tidak, saksi A tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
Ade Ary menegaskan bahwa insiden penganiayaan itu hanya direkam oleh satu orang, yakni teman Mario yang bernama Shane Lukas (19).
Shane juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, kemudian alat bukti, hanya tersangka S yang merekam kejadian itu," ujar Ade Ary.
Baca juga: Polisi: Shane Lukas Provokasi Mario untuk Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Shane, kata Ade Ary, turut memantik amarah pelaku utama, Mario (20), untuk menganiaya korban.
Shane memancing amarah Mario usai mendengar cerita bahwa A mendapatkan perlakuan tidak pantas dari D.
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade Ary.
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade Ary.
Baca juga: Shane Lukas yang Rekam Mario Aniaya D Tertunduk Saat Dirilis Polisi, lalu Menangis Sesenggukan
"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.
Pada 20 Februari 2023, Mario beserta Shane dan A menuju Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Mereka ingin menemui D yang diketahui sedang berada di sana.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?"
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"